Staf Kejagung Luka Parah Dibacok OTK, Pelaku Sempat Teriak: Sikat dan Mampus lu! Diduga Terkait Skandal SRITEX,JUDOL dan Mega Korupsi di Kemendikbud

AKURAT BANTEN - Seorang staf Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DSK (44) yang bertugas di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti), kembali menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) saat pulang kerja di Depok, Jawa Barat (Jabar), hingga mengalami luka parah.
Padahal Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI. Aturan yang diteken pada 21 Mei 2025, ini menjadi payung hukum pengamanan militer terhadap Kejaksaan Agung
Penyerang diduga bukan kriminal biasa, namun ada unsur dendam karena kasus yang sedang diungkap, melibatkan para pejabat korup dan para penguasa negeri ini.
Baca Juga: Agus Buntung Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara atas Kasus Pelecehan Seksual
Dikutip Akurat Banten dari Podcast Herusubeno Point yang diupload 18 jam yang lalu dan sudah ditonton 248 ribu orang, diduga insiden pembacokan tersebut, dikaitkan dengan beberapa kasus mega korupsi, seperti:
- Kasus atau skandal SRITEX yang menyeret nama Jokowi dan Gibran sejak menjadi wali kota Solo Jawa Tengah (Jateng).
- Kasus Budi Arie menerima jasa sebesar 50% menjaga beberapa situs Judi Online (Judol) yang beredar di Indonesia.
- Kasus korupsi pengadaan Laptop di Mendikbud mencapai Rp9,9 Triliun.
Harli Siregar selaku Kapuspenkum Kejagung, mengatakan bahwa peristiwa berdarah itu terjadi, saat korban arah perjalanan pulang kerja, namun di kawasan Pengasinan, Sawangan, Depok. Insiden pembacokan terjadi sekira pukul 02.30 dini hari, pada Sabtu (24/5/2025).
Baca Juga: Pegawai Muda BI Tewas Lompat dari Gedung, Polisi dan BI Angkat Bicara
"Betul pegawai kejaksaan yang peristiwanya di Depok. Sudah ditangani Polri," sebut dia, Selasa (27/5/2025).
Korban DSK pada Jumat (23/5/2025), selesai bekerja dan langsung pulang, namun di tengah jalan, hujan lebat kemudian korban berhenti sambil berteduh.
Usai hujan reda, korban melanjutkan perjalanannya. Namun, sekitar pukul 02.30 WIB, di lokasi yang tak jauh dari rumahnya, korban dipepet pengendara lain dari arah berlawanan.
"Sesampainya di sekitar Jalan Pengasinan, kurang lebih 1 Km dari rumah yang bersangkutan. Pada saat masih mengendarai sepeda motor tiba-tiba dari arah depan terdapat dua orang yang berboncengan langsung mendekat," ungkap Harli.
Saat itu pelaku tiba-tiba mengayunkan dan mengarahkan senjata tajam ke pergelangan tangan korban, sembari berteriak "Sikat" dan "Mampus lu".
"Sambil berteriak 'Sikat' sambil mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan saudara DS dan sesaat kemudian berteriak kembali 'Mampus lu', dan kemudian langsung tancap gas tanpa mengikuti kembali saudara DS," pungkas dia.
Korban kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka berat di pergelangan tangan kanan.
Baca Juga: Demi Lahan Parkir, Pria di Jatinegara Bacok Teman Sendiri
"Diagnosa sementara urat kelingking kanan putus dan tidak bisa lagi digerakkan," tambah Harli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 7Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan







