Arya Wedakarna Memberikan Klarifikasi Dan Minta Maaf Kepada Pengguna Hijab

AKURAT BANTEN - Arya memberikan klarifikasi.Awalnya, dia menjelaskan bahwa pernyataannya itu disampaikannya dalam rapat komite I DPD RI utusan Provinsi Bali dengan jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai, serta instansi terkait pada Jumat (29/12/2023) lalu.
Anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dianggap membuat tersinggung perempuan pengguna hijab.
"Atas masukan dari para tokoh bangsa dan para penglisir di Bali, maka saya senator DPD RI, Arya Wedakarna dengan ini menyampaikan beberapa hal, meluruskan dan mengklarifikasi terkait beredarnya potongan (video) saat rapat kerja kami selaku komite suatu bidang hukum DPD RI utusan Provinsi Bali."
"Yang pertama adalah terkait dengan adanya pertemuan rapat dengar pendapat bersama dengan jajaran airport Ngurah Rai, Bea-Cukai, dan juga instansi terkait yang bertempat di kantor airport Ngurah Rai pada tanggal 29 Desember 2023, yang di mana dalam rapat itu kami menindaklanjuti di masa reses, masa sidang bulan Desember 2023 sebagai amanat konstitusi," jelas Arya dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya dikutip Selasa (2/1/2024).
- Baca Juga: Ucapan Arya Wedakarna Melukai Perasaan Umat Islam Dan Mengganggu Harmonisasi Umat Beragama
- Baca Juga: Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna? Salah Satunya Dugaan Menolak Ustad Abdul Somad di Bali, Berikut Profilnnya!
- Baca Juga: Tokoh Bali Ni Luh Djelantik: Kami Susah Payah Menjaga Toleransi, Arya Wedakarna Harus Minta Maaf!
Arya menjelaskan rapat tersebut digelar dalam rangka membahas soal pengawasan dalam UU Kepabeanan dan Bea Cukai.
Dia mengungkapkan rapat itu diadakan setelah adanya laporan dari masyarakat soal tindakan kurang menyenangkan khsusunya bagi warga Bali yang dilakukan oleh dua oknum petugas Bea Cukai.
"Salah satunya dengan perlakuan yang tidak ramah yaitu dengan perampasan paspor dengan tanpa etika. Sehingga, kami melakukan klarifikasi terhadap Bea Cukai terkait peristiwa ini," ujarnya.
"Yang nomor dua, memberikan arahan, termasuk pada saat itu kami meminta kepada seorang karyawan atau karyawati yang kebetulan bersuku Bali hadir untuk dapat lebih mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali di dalam proses menyambut selamat datang atau kritik atau pemeriksaan Bea Cukai," ujarnya.
Budaya semacam itu, katanya, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Bali bahwa komponen wisata di Bali adalah pariwisata yang dijiwai agama Hindu.
"Bahwa hal tersebut sudah selaras dengan peraturan Perda Bali Nomor 2 Tahun 2012 yakni tentang Pariwisata Bali yang berlandaskan kebudayaan yang dijiwai oleh agama Hindu," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 8Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 9TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 1013 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan










