Banten

Paket 53 Kg Sisik Trenggiling Dicampur Keripik Singkong, Gagal Terbang ke Hongkong dan Denmark

Noudhy Valdryno | 20 Desember 2023, 17:33 WIB
Paket 53 Kg Sisik Trenggiling Dicampur Keripik Singkong, Gagal Terbang ke Hongkong dan Denmark

AKURAT BANTEN - Upaya penyelundupan paket berisi sisik trenggiling seberat 53 kilogram melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) gagal diterbangkan ke negara Hongkong dan Denmark.

Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo menyebutkan, upaya penyelundupan sisik trenggiling senilai Rp.3 miliar itu menggunakan modus dengan mencampur makanan ringan dalam paket tersebut.

“Upaya penyelundupan sisik trenggiling yang dikemas sebanyak lima paket ini, dikemas oleh pelaku dengan mencampurnya dengan keripik singkong ini dengan tujuan Hongkong dan Denmark,” ujar Gatot, Rabu (20/12/2023).

Memperoleh adanya upaya ekspor sisik trenggiling kedua negara tersebut, pihak Bea Cukai langsung berkoordinasi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Perhutanan guna pengembangan lebih lanjut.

“Upaya penyelundupan sisik trenggiling ini telah dikeringkan biasanya disalahgunakan pemanfaatannya. Bisa sebagai bahan baku narkotika karena mengandung Tramadol HCI, untuk pembuatan sabu,” katanya.

Menurut Gatot, sisik trenggiling yang mempunyai daya jual tinggi di pasar gelap internasional dikarenakan memiliki banyak manfaat selain untuk membuat narkotika.

“Sisik trenggiling ini juga bisa sebagai obat untuk meningkatkan vitalitas pria. Selain itu, diketahui juga bisa diolah sebagai bahan obat analgesic dan antioksidan,” jelasnya.

Sementara, Direktur Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yazid Nurhuda mengakui pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang berupaya menyelundupkan sisik trenggiling.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Karena sisik trenggiling ini merupakan satwa masuk perlindungan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya. Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta,” ungkap Yazid.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.