Siap-Siap! Polisi Akan Razia Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

"Resmi! Kapolri Jenderal Listyo Sigit melarang izin pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Alihkan euforia untuk doa bersama korban bencana Sumatra, 234 ribu personel disiagakan di seluruh Indonesia. Simak aturan lengkapnya di sini!"
AKURAT BANTEN-Perayaan pergantian tahun 2026 dipastikan akan berlangsung dengan suasana yang berbeda. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menegaskan bahwa Mabes Polri tidak memberikan izin untuk pesta kembang api pada malam puncak Tahun Baru, Rabu (31/12/2025) mendatang.
Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Di balik keputusan tegas tersebut, terselip pesan kemanusiaan yang mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Sambut 2026 Tanpa Kembang Api: Nekat Pesta Kembang Api di Jakarta? Satpol PP Siap Bubarkan Paksa!
"Suasana Kebatinan Sama": Menghormati Korban Bencana
Dalam keterangannya pada Selasa (23/12), Jenderal Listyo Sigit menekankan bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang dalam masa prihatin.
Fokus utama dialihkan untuk memberikan dukungan moral bagi warga yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra.
"Kami tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api karena kita merasakan suasana kebatinan yang sama. Mari kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera," ujar Kapolri.
Kapolri mengimbau masyarakat untuk mengubah euforia pesta menjadi kegiatan yang lebih bermakna dan bermanfaat, seperti doa bersama atau kegiatan sosial.
Baca Juga: Penerimaan Bea Cukai Tangerang Lampaui Target, Tembus Rp3,12 Triliun hingga 21 Desember 2025
Kendali di Tangan Polda: Razia dan Sanksi
Meski instruksi berasal dari Mabes Polri, teknis pelaksanaan di lapangan—termasuk razia dan pemberian sanksi bagi pelanggar—akan diserahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Daerah (Polda) di masing-masing wilayah.
Hal ini dilakukan agar penanganan dapat menyesuaikan dengan kondisi kerawanan daerah setempat.
Operasi Nataru: 234 Ribu Personel Siaga Penuh
Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polri tidak main-main. Sebanyak 234.000 personel dikerahkan untuk mengisi tiga titik krusial:
- Pos Pelayanan: Fokus pada bantuan langsung masyarakat.
- Pos Pengamanan: Fokus pada pencegahan gangguan kamtibmas.
- Pos Terpadu: Pusat integrasi antar-lembaga.
Khusus untuk Pos Terpadu, Polri menggandeng institusi terkait seperti TNI dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sinergi ini bertujuan agar segala kendala di lapangan, mulai dari kemacetan hingga potensi gangguan keamanan, dapat diselesaikan secara instan dan terintegrasi.
Tips Merayakan Tahun Baru 2026 dengan Bijak
Mengingat larangan pesta kembang api, berikut adalah beberapa alternatif kegiatan yang disarankan:
- Doa Bersama: Mengadakan istigasah atau doa lintas agama untuk keselamatan bangsa.
- Donasi Kemanusiaan: Mengalihkan anggaran kembang api untuk bantuan korban bencana Sumatra.
- Quality Time di Rumah: Menghindari kerumunan demi menjaga kondusivitas wilayah.
Dengan kebijakan ini, diharapkan pergantian tahun tidak hanya menjadi sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi dan solidaritas nasional (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









