Menteri Pertanian Beberkan Ada Pejabat Kementan yang DPO di Tengah Rapat DPR, Ini Inisialnya

AKURAT BANTEN – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman, membuat pernyataan mengejutkan saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.
Dalam forum resmi tersebut, Amran secara terbuka mengungkap bahwa ada pejabat eselon 2 di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam praktik mafia pangan.
Baca Juga: Praktik Beras Premium Oplosan Diciduk, Mentan Amran Sebut Ada 212 Merek Bermasalah
Pernyataan itu ia lontarkan sebagai respons terhadap tudingan sejumlah pihak bahwa langkah-langkah kerasnya dalam memberantas mafia pangan hanya sebatas pencitraan.
Menurut Amran, langkah tersebut merupakan komitmen nyata pemerintah untuk menindak pelaku mafia pangan, termasuk dari internal kementerian sendiri.
“Bukan pencitraan, Pak. Tahu Pak, 11 kami hukum, tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang. Jadi bukan untuk dikenal publik Pak,” tegas Amran dalam raker tersebut.
Amran menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas mafia pangan.
Ia menyebut, sudah ada belasan pejabat internal yang ditindak, termasuk satu pejabat eselon dua yang kini menjadi buronan aparat hukum.
Tak hanya itu, dalam paparannya kepada para anggota dewan, Amran turut menyampaikan update terkini terkait penanganan sejumlah kasus besar di sektor pangan.
Di antaranya, kasus minyak goreng ilegal yang melibatkan 20 tersangka, serta kasus pupuk palsu yang sudah menyeret 3 tersangka.
Menurut Amran, kasus-kasus tersebut merupakan hasil dari pengawasan intensif serta koordinasi lintas lembaga yang ditingkatkan sejak dirinya kembali menjabat sebagai Menteri Pertanian.
“Kami tidak hanya bicara di atas kertas. Kami turun langsung, kami buka semua yang bermain. Termasuk dari dalam Kementan sendiri. Ini bukan hal yang mudah, tapi harus dilakukan demi perbaikan,” ujarnya.
Langkah Amran ini mendapat respons beragam dari kalangan DPR RI.
Beberapa anggota menyampaikan apresiasi atas ketegasan Amran, namun tak sedikit pula yang meminta agar penindakan ini disertai dengan pembenahan sistemik di internal Kementan agar kasus serupa tidak berulang.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai pernyataan Amran sebagai angin segar di tengah keresahan masyarakat terhadap maraknya mafia pangan yang merugikan petani dan konsumen.
Mereka menilai keberanian Mentan mengungkap DPO dari internal kementerian patut diapresiasi dan harus diikuti dengan penegakan hukum yang transparan.
Baca Juga: Sikat Mafia Pangan! Mentan Amran Beberkan Dukungan Gibran dan Ratusan Tersangka yang Sudah Diciduk
Di sisi lain, publik menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum dalam memburu pejabat yang masuk dalam DPO tersebut.
Pasalnya, keberadaan oknum di kementerian yang seharusnya menjadi garda depan pertanian justru memperburuk ekosistem pangan nasional.
Dengan pernyataan tegas ini, Amran Sulaiman menegaskan bahwa upaya pembersihan mafia pangan tidak hanya menyasar pelaku eksternal, tapi juga internal birokrasi.
Ia berharap tindakan ini bisa menjadi momentum besar untuk membenahi tata kelola pangan dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap sektor pertanian.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa










