Banten

Praktik Beras Premium Oplosan Diciduk, Mentan Amran Sebut Ada 212 Merek Bermasalah

Andi Syafrani | 14 Juli 2025, 12:55 WIB
Praktik Beras Premium Oplosan Diciduk, Mentan Amran Sebut Ada 212 Merek Bermasalah

AKURAT BANTEN - Praktik curang dalam peredaran beras kembali jadi sorotan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan temuan mengejutkan terkait ratusan merek beras yang diduga melakukan pengoplosan serta pelanggaran standar mutu.

Baca Juga: Selamat! Inilah Daftar Siswa Banten yang Lolos di Pengumuman Hasil OSN 2025 Mulai Jenjang SD, SMP dan SMA

Total ada 212 merek yang ditemukan bermasalah. Temuan ini hasil dari investigasi lapangan yang dilakukan bersama Satgas Pangan Polri dan tim dari Kementerian Pertanian. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir distribusi beras.

Beberapa merek yang disebut Mentan dalam konferensi pers di antaranya:

  • Sania, Sovia, Fortune, dan Siip – diproduksi oleh Wilmar Group.
  • Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen – milik Food Station Tjipinang Jaya.
  • Raja Platinum, Raja Ultima – milik PT Belitang Panen Raya.
  • Ayana – diproduksi oleh PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

“Bayangkan, ini seperti beli emas 18 karat yang diklaim 24 karat. Harganya beda, kualitasnya beda, tapi konsumen dibohongi. Kerugian akibat praktik ini diperkirakan mencapai hampir Rp100 triliun per tahun,” ungkap Amran, Senin, 14 Juli 2025.

Baca Juga: MPLS 2025/2026 Kabupaten Lebak Viral! Siswa Baru Disambut dengan Cara Super Asyik

Praktik pengoplosan ini mencakup berbagai bentuk manipulasi. Mulai dari beras berkualitas medium yang dikemas seolah-olah premium, hingga jumlah isi kemasan yang tidak sesuai label. Salah satu contohnya, banyak produk yang tertulis 5 kilogram, namun setelah ditimbang, isinya hanya sekitar 4,5 kilogram.

Tak hanya itu, Amran menyebutkan beberapa merek beras bahkan memalsukan label mutu dan informasi komposisi. Ini tentu sangat merugikan masyarakat yang sudah membeli dengan harga lebih mahal demi kualitas yang dijanjikan.

Baca Juga: Difabel, Lansia, dan ODGJ Akan Terima Bansos Seumur Hidup, Cak Imin: Itu Bantuan Abadi

Tim gabungan dari kementerian dan Satgas Pangan juga menemukan adanya pengemasan ulang beras dari produsen berbeda, yang kemudian diberi label palsu dan dijual sebagai beras premium. Aktivitas ini marak ditemukan di wilayah distribusi utama seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jakarta.

Baca Juga: Congrats! Chelsea Jadi Juara Piala Dunia Antarklub FIFA 2025 Usai Tumbangkan PSG 3-0

Pemerintah menyatakan tidak akan tinggal diam. Amran menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku, termasuk mencabut izin edar produk yang terbukti melanggar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memilih produk dan tidak mudah tergiur oleh label 'beras premium'.

Baca Juga: Jaksa KPK Siap Bongkar Balik Pembelaan Hasto di Sidang Kasus Harun Masiku

“Ini bukan sekadar soal label atau harga. Ini soal kejujuran dalam perdagangan dan perlindungan hak konsumen. Kami tidak akan kompromi,” tegasnya.

Investigasi dan pengawasan terhadap praktik serupa disebut akan terus dilakukan, dengan melibatkan lebih banyak unsur, termasuk lembaga perlindungan konsumen dan asosiasi pedagang beras.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC