Difabel, Lansia, dan ODGJ Akan Terima Bansos Seumur Hidup, Cak Imin: Itu Bantuan Abadi

AKURAT BANTEN - Pemerintah kini mulai mempertegas arah kebijakan soal bantuan sosial (bansos). Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan bahwa ada tiga kelompok masyarakat yang dipastikan akan terus menerima bansos secara permanen, tanpa batas waktu.
Baca Juga: Congrats! Chelsea Jadi Juara Piala Dunia Antarklub FIFA 2025 Usai Tumbangkan PSG 3-0
"Ya, ada term periode, tapi sampai hari ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia — manula, dan ODGJ, itu abadi, bansos terus," kata Cak Imin saat menghadiri acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7).
Menurutnya, ketiga kelompok tersebut memiliki kebutuhan khusus yang membuat mereka harus terus mendapat dukungan negara. Mereka dinilai tidak dalam posisi untuk bisa mandiri secara ekonomi, sehingga kehadiran negara melalui program bansos harus bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup.
Baca Juga: Jaksa KPK Siap Bongkar Balik Pembelaan Hasto di Sidang Kasus Harun Masiku
Sementara itu, untuk masyarakat di luar kategori tersebut, penerimaan bansos akan memiliki batas waktu tertentu. Cak Imin menjelaskan, kelompok miskin yang tidak termasuk difabel, lansia, atau ODGJ, hanya akan mendapatkan bantuan sosial dalam periode maksimal lima tahun.
"Selain tiga ini, dibatasi. Untuk sementara maksimal 5 tahun," ucapnya.
Baca Juga: Arti Joget Pacu Jalur yang Viral Ternyata Punya Makna Mendalam, Bukan Cuma Konten!
Soal kategori masyarakat miskin sebagai penerima bansos, Cak Imin menyebut bahwa saat ini belum ada perubahan kriteria. Pemerintah masih menggunakan standar dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menentukan siapa yang tergolong miskin dan berhak mendapatkan bantuan.
"Masih sesuai standar BPS," ujarnya singkat.
Pernyataan Cak Imin ini selaras dengan rencana reformasi sistem bansos yang sebelumnya sempat disampaikan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko.
Dalam keterangannya, Budiman menyebut bahwa ke depan bansos akan lebih diarahkan kepada mereka yang benar-benar tidak bisa bekerja atau berkegiatan ekonomi secara mandiri, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Elegan Caranya! Maia Estianty Senyam-senyum Akibat Ulah Ahmad Dhani, Tak Lupa Ucap Terima Kasih
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menjadikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Selain membantu kelompok rentan secara konsisten, perombakan ini juga bertujuan mendorong masyarakat miskin yang masih memiliki potensi kerja untuk lebih aktif diberdayakan melalui pelatihan dan program peningkatan ekonomi lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 8Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 9TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 1013 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan










