Kasus Situs Judol yang Libatkan 9 Pegawai Komdigi, Kini 4 Orang Masuk DPO Kepolisian

AKURAT BANTEN - Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyalahgunakan wewenang dalam menangani pemblokiran situs judol merupakan bentuk pelanggaran serius.
Kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi ini merusak integritas lembaga pemerintah.
Pasalnya, tugas utama Komdigi adalah menjaga dan memastikan agar konten yang merugikan masyarakat, seperti situs judi online, dapat diblokir demi keamanan dan kenyamanan pengguna internet.
Namun, dalam kasus yang baru-baru ini terungkap, beberapa oknum pegawai Komdigi justru membina situs judi online agar tidak terblokir, dengan imbalan bayaran.
Praktik ini jelas melanggar kode etik dan hukum yang berlaku, serta mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
Penyelidikan mendalam terhadap kasus ini perlu dilakukan oleh pihak berwenang untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku, serta memperbaiki sistem pengawasan internal di Komdigi.
Dilansir dari akun Instagram @poldametrojaya (26/11/2024), sebanyak 24 orang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus situs judi online.
Di antara 24 tersangka, 9 orang merupakan pegawai Komdigi. Hingga kini terdapat 4 orang yang menjadi buron kepolisian.
4 orang tersebut telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus judol.
Para tersangka ini, dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!



