Apakah UNHAN Termasuk Kedinasan? Ternyata Begini Aturan Lulusannya Langsung Jadi TNI

AKURAT BANTEN - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan) merupakan perguruan tinggi negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Meskipun demikian, Unhan tidak termasuk dalam kategori perguruan tinggi kedinasan seperti Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Unhan menyediakan pendidikan gratis mulai dari jenjang Diploma III hingga S3, lengkap dengan fasilitas asrama bagi mahasiswa D3 dan S1.
Namun, mahasiswa diwajibkan mematuhi peraturan yang berlaku, dan jika terjadi pelanggaran yang menyebabkan pemutusan studi, mahasiswa harus mengganti biaya kuliah yang telah dikeluarkan oleh negara.
Terkait prospek menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), tidak semua lulusan Unhan secara otomatis menjadi prajurit TNI.
Namun, terdapat program-program tertentu, seperti beasiswa Diploma III, yang mengharuskan lulusan menandatangani ikatan dinas dan bersedia menjadi anggota TNI jika memenuhi syarat.
Selain itu, bagi mahasiswa baru jenjang S1 tahun 2023, salah satu persyaratannya adalah bersedia ditempatkan di mana saja sebagai prajurit TNI.
Lulusan Unhan juga memiliki peluang karier di berbagai sektor lain, termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau di industri pertahanan dan keamanan, sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuni selama kuliah.
Dengan demikian, meskipun Unhan bukan perguruan tinggi kedinasan dalam arti tradisional, institusi ini menawarkan pendidikan berkualitas di bidang pertahanan dengan peluang karier yang luas, termasuk kemungkinan menjadi anggota TNI bagi mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 4Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 9Eks Gelandang Timnas Spanyol Dukung Haaland Tinggalkan Man City, Barcelona Jadi Tujuan Ideal?
- 10Roy Keane Bereaksi Keras Usai Man City Dinyatakan Bersalah: “Buang Medali ke Tempat Sampah!”










