Wow! 7 Bocah Kerja Kelompok Coblos 02 di Luar TPS

AKURAT BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menelusuri dugaan pelanggaran pemilu terkait video viral yang memperlihatkan sejumlah anak di bawah umur yang mencoblos surat suara Pilpres, di Kabupaten Sampang.
Dikutip dari akun pribadi @omongomongcom, video dengan panjang durasi 47 detik itu direkam di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Kemudian memperlihatkan tujuh orang anak yang bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing dan salah satunya bertugas mencoblos surat suara ke pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Gibran.
"Kecurangan lain adalah kegiatan pencoblosan surat suara oleh anak-anak di bawah umur sebelum hari pencoblosan di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura," tulis pemilik akun tersebut.
Ketua Bawaslu Jatim A Warits mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Sampang untuk menindaklanjuti video tersebut.
- Baca Juga: Erick Thohir: Makan Siang Gratis Beda Konteks Dengan Subsidi Energi, Saat Ini Rp540 Triliun Sudah Tepat Sasaran
- Baca Juga: Surya Paloh Temui Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Diundang atau Minta Menghadap?
- Baca Juga: Wow! Komeng Capai 1,5 Juta Suara DPD RI, Teratas di Dapil Jawa Barat
"Kami minta Bawaslu Sampang untuk menindaklanjuti," katanya dikonfirmasi, Minggu (18/2/2024) malam.
Dia mengatakan, tindakan pencoblosan dengan melibatkan anak di bawah umur seperti di dalam video tersebut merupakan pelanggaran dan masuk kedalam ranah pidana.
"Bahkan sudah masuk pada ranah pidana jika benar terjadi," ujarnya.
Terkait potensi akan diberlakukan pemilihan suara ulang, menurut dia, tergantung dengan hasil analisa Bawaslu Sampang.
"Kita tunggu bagaimana proses di Bawaslu Sampang," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa










