Wow! 7 Bocah Kerja Kelompok Coblos 02 di Luar TPS

AKURAT BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menelusuri dugaan pelanggaran pemilu terkait video viral yang memperlihatkan sejumlah anak di bawah umur yang mencoblos surat suara Pilpres, di Kabupaten Sampang.
Dikutip dari akun pribadi @omongomongcom, video dengan panjang durasi 47 detik itu direkam di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Kemudian memperlihatkan tujuh orang anak yang bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing dan salah satunya bertugas mencoblos surat suara ke pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Gibran.
"Kecurangan lain adalah kegiatan pencoblosan surat suara oleh anak-anak di bawah umur sebelum hari pencoblosan di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura," tulis pemilik akun tersebut.
Ketua Bawaslu Jatim A Warits mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Sampang untuk menindaklanjuti video tersebut.
- Baca Juga: Erick Thohir: Makan Siang Gratis Beda Konteks Dengan Subsidi Energi, Saat Ini Rp540 Triliun Sudah Tepat Sasaran
- Baca Juga: Surya Paloh Temui Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Diundang atau Minta Menghadap?
- Baca Juga: Wow! Komeng Capai 1,5 Juta Suara DPD RI, Teratas di Dapil Jawa Barat
"Kami minta Bawaslu Sampang untuk menindaklanjuti," katanya dikonfirmasi, Minggu (18/2/2024) malam.
Dia mengatakan, tindakan pencoblosan dengan melibatkan anak di bawah umur seperti di dalam video tersebut merupakan pelanggaran dan masuk kedalam ranah pidana.
"Bahkan sudah masuk pada ranah pidana jika benar terjadi," ujarnya.
Terkait potensi akan diberlakukan pemilihan suara ulang, menurut dia, tergantung dengan hasil analisa Bawaslu Sampang.
"Kita tunggu bagaimana proses di Bawaslu Sampang," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










