Banten

Pelakor Dilabrak Istri Sah, Malah Lapor Polisi

Mitha Theana | 28 November 2023, 18:19 WIB
Pelakor Dilabrak Istri Sah, Malah Lapor Polisi

AKURAT BANTEN - Seorang wanita muda perusak rumah tangga, dilabrak istri sah. Ternyata, wanita itu karyawan dari suaminya.

Kasus pelakor ini pun viral. Seperti tampak dalam video yang dibagikan akun Kegoblogan.Unfaedah @kegblgnunfaedh.

"Ini salah satu bukti video dari sekian banyak bukti yang aku punya, bukti pengakuan dari karyawan saya yang jadi pelakor (sudah di pecat secara tidak terhormat)," katanya, dikutip Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: Peredaran Obat-Obatan di Tangerang Jadi Pemicu Maraknya Tawuran Pelajar

Sementara itu, sang istri mengaku sedang hamil saat melabrak.

"Divideo posisi saya lagi hamil mengetahui kalau ternyata perselingkuhan yang mereka lakukan sudah sampai check in di hotel (berzina). Maaf kan nada suara saya yang tinggi," sambungnya.

Dijelaskan, pelakor itu diketahui bernama Daffa. Dirinya pun mengaku sangat kecewa dengan Daffa yang telah dipekerjakan itu.

"Saya kecewa dengan perbuatan Daffa yang secara sadar tahu kalau saya lagi hamil, tapi selingkuh dengan suami saya," ungkapnya.

Baca Juga: Panwascam Cibadak Tindak Tegas ASN, Kades dan Aparatur Desa Terlibat Kampanye Pemilu 2024

Dalam video yang beredar, Daffa mengakui kalau dirinya pun telah tidur dengan suaminya. Namun, dia berbohong mengaku dua kali.

"Daffa gak sepenuhnya jujur soal check in di hotel, dia bilang 2x, padahal lebih dari 8x mereka check in (ada bukti)," sambungnya.

Yang parahnya lagi, pelakor itu malah mengadukan sang istri yang suaminya diajak selingkuh. Dia berdalih ga terima dilabrak.

"Seharusnya kalo gak mau dilabrak, gak mau dimarahin, ya jangan jadi selingkuhan suami orang dong? Check in berkali-kali sama suami saya, saya labrak, kamu malah fitnah saya ke polisi," tukasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.