MRT Masuk Banten, Pramono Anung dan Andra Soni Siap Kolaborasi Tahun Ini

AKURAT BANTEN – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan harapannya agar rute Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dapat diperpanjang hingga menjangkau wilayah Provinsi Banten.
Ia menilai, keberadaan transportasi massal modern itu sangat penting untuk mendukung mobilitas masyarakat di kawasan penyangga ibu kota.
"Cita-cita saya dengan Pak Andra Soni (Gubernur Banten), itu yang paling utama sebenarnya MRT segera masuk ke Banten."
"Makanya berkali-kali saya sampaikan kepada Dirut MRT, gimana caranya cari akal supaya disambungkan," ujar Pramono dalam sambutannya di Jakarta Selatan, Selasa (9/9).
Baca Juga: Pilar Saga Optimistis MRT Perpanjangan ke Tangsel Dongkrak Ekonomi Warga
Pramono menjelaskan, berdasarkan perencanaan yang ada, jalur MRT akan sampai di kawasan Kota pada 2027 dan diteruskan hingga Ancol pada 2029.
Namun, ia membayangkan skema pembangunan bisa diarahkan terlebih dahulu ke Banten sebelum jalur Ancol mulai dikerjakan.
“Maka untuk itu Pak Gubernur Banten, mari kita sama-sama dorong agar saya membayangkan, misalnya 4-5 tahun ke depan kita sudah memulai tersambung dari Pondok Labu sampai dengan Banten. Apakah Tangerang atau Tangerang Selatan,” tegasnya.
Menurutnya, perpanjangan rute MRT ke Banten tidak hanya akan meningkatkan konektivitas, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
Baca Juga: Gubernur Banten Dorong Percepatan Realisasi Jalur MRT hingga Balaraja
Tangerang dan Tangerang Selatan, yang menjadi jalur padat komuter harian ke Jakarta, akan sangat terbantu dengan transportasi cepat dan efisien seperti MRT.
Dalam kesempatan itu, Pramono juga memamerkan hasil survei majalah internasional Time Out mengenai sistem transportasi umum di berbagai kota dunia.
Jakarta, kata dia, kini berada di peringkat ke-17 secara global.
“Ketika Time Out, sebuah lembaga yang kredibel, melakukan survei 18 ribu lebih responden di 50 negara mengenai transportasi umum, Jakarta sekarang nomor 17. Di ASEAN, Jakarta hanya kalah dengan Singapura,” jelasnya.
Pencapaian tersebut, lanjutnya, menjadi bukti bahwa sistem transportasi publik di Jakarta mengalami kemajuan pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan semakin banyak moda transportasi massal yang terintegrasi, ia yakin kualitas hidup warga ibu kota dan sekitarnya akan terus meningkat.
Wacana perpanjangan rute MRT Jakarta ke Banten disebut Pramono sebagai bentuk sinergi antarwilayah.
Ia berharap, kerja sama erat antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Banten dapat mempercepat realisasi program ini.
Baca Juga: Naik MRT Cuma Rp1! Jakarta Rayakan Hari Angkutan Nasional dengan Tarif Super Spesial
“Ini bukan hanya soal transportasi, tapi soal masa depan kawasan metropolitan. Dengan MRT, kita bisa mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, mengurangi kemacetan, dan tentu mengurangi polusi udara,” ungkapnya.
Ia pun menekankan perlunya komitmen bersama untuk mencari sumber pendanaan, baik melalui skema pemerintah pusat, kerja sama daerah, maupun investasi swasta.
Gubernur DKI juga meminta dukungan penuh pemerintah pusat agar proyek ini dapat berjalan lancar.
Menurutnya, transportasi massal lintas daerah sudah menjadi kebutuhan mendesak, mengingat jumlah komuter dari Banten ke Jakarta setiap harinya terus meningkat.
Baca Juga: Simak! Libur Idul Adha 17-18 Juni 2024, Berikut Jadwal Operasional MRT Jakarta
“Kalau Jakarta sudah nomor 17 dunia, jangan berhenti di sini. Kita harus dorong supaya Banten juga ikut terkoneksi. Dengan begitu, kualitas transportasi publik di Jabodetabek semakin naik kelas,” katanya.
Rencana perpanjangan MRT Jakarta ke Banten kini menjadi sorotan publik.
Banyak kalangan menilai wacana tersebut merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan mobilitas di kawasan megapolitan terbesar di Indonesia.
Dengan sinergi DKI Jakarta dan Banten, serta dukungan pemerintah pusat, harapan warga untuk menikmati transportasi modern lintas provinsi bukanlah sekadar mimpi.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










