Banten

Ponpes Torikotul Huda Al Hasanah di Pandeglang Kebakaran, Satu Santri Terluka

Elza Hayarana Sahira | 27 Desember 2023, 19:29 WIB
Ponpes Torikotul Huda Al Hasanah di Pandeglang Kebakaran, Satu Santri Terluka

AKURAT BANTEN - Kebakaran kembali menghanguskan pondok pesantren (Ponpes) di Banten. Kali ini menimpa Ponpes Torikotul Huda Al Hasanah, di Kampung Ciandur, RT 002/001, Desa Ciandur, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang. 

Akibat kebakaran itu, satu orang santri mengalami luka bakar ringan pada bagian kaki, karena mencoba menyelamatkan diri. 

Pengasuh Ponpes Torikotul Huda Al Hasanah, Ahdori Nawawi mengatakan, kebakaran itu pertama diketahui oleh salah satu santrinya.

Baca Juga: Link Live Streaming Dan Prediksi EVERTON Vs MAN CITY Nonton Mudah Dan Gratis!

Peristiwa itu kemudian membuat gaduh, dan masyarakat yang mengetahui segera berkumpul dilokasi kejadian untuk membantu memadamkan api.

"Kejadiannya itu jam 01.45 WIB, salah satu santri kita berteriak ada kebakaran. Masyarakat dan para santri, kemudian ramai-ramai mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya," katanya, Rabu (27/12/2023).

Karena kobaran api terus membesar, pihaknya kemudian menyampaikan laporan kepada Badan Penananggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) agar bisa segera ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.

"Langsung kita sampaikan kepada BPBDPK, bahwa telah terjadi kebakaran. Petugas juga enggak lama datang dan memadamkan api. Tapi apinya susah dipadamkan, dan butuh waktu lama," ucap Ahdori.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Bisa Dicicil, Kemenag Lebak Ikut Putusan Pusat

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBDPK Kabupaten Pandeglang, Endan Permana menjelaskan, setelah mendapatkan laporan kebakaran, pihaknya kemudian langsung menerjunkan tiga unit mobil damkar ke lokasi kejadian.

"Kita langsung turunkan mobil Damkar, api baru bisa dipadamkan satu jam lebih, karena api sudah menjalar dan membakar semua bangunan ponpes. Kita juga dibantu masyarakat untuk memadamkan api," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.