Aplikasi Serang Tatu, Hubungkan Semua OPD di Kabupaten Serang

AKURAT BANTEN - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) akan meluncurkan aplikasi Serang Terlayani Satu Pintu (Serang Tatu).
Aplikasi ini merupakan integrasi dari semua aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang. Sehingga dapat diakses mudah oleh masyarakat.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Komisi Informasi Pusat. Pemkab Serang disarankan untuk membuat aplikasi yang merangkum semua aplikasi di OPD.
Baca juga: Sadio Mane, Pemain Al Nassr FC yang Ikhlas Memberikan Hartanya Untuk Orang Miskin
Saat ini, kata Tatu, Diskominfosatik sedang menyiapkan aplikasi tersebut dan akan dilaunching pada 8 Oktober 2023. Aplikasi itu akan memuat semua layanan aplikasi di Pemkab Serang.
"Ini sebagai bentuk digitalisasi layanan, sehingga masyarakat tidak bingung dengan banyaknya aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang, jadi semuanya terangkum dalam satu aplikasi," katanya, di Pendopo Bupati Serang, Selasa (26/9/2023).
Di samping itu, pihaknya juga terus mendorong untuk peningkatan keterbukaan informasi di Pemkab Serang.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya menerintahkan Sekretaris Daerah untuk memonitoring pejabat pengelola informasi daerah (PPID) supaya lebih maksimal.
Baca juga: Dipercaya Dapat Meningkatkan Stamina Pria, Ini Berbagai Manfaat Jahe Merah Serta Cara Mengolahnya
"Monitoring itu terus dilakukan secara berjenjang hingga tingkat OPD, kecamatan, sekolah, dan yang lainnya, kemudian juga sarana prasarana apa yang harus ditingkatkan," sambungnya.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna menambahkan, aplikasi Serang Tatu akan dibuat seperti platform yang dapat familiar di masyarakat.
Di dalamnya memuat berbagai layanan, mulai dari layanan OPD, radio, marketplace, dan layanan lainnya.
Dia menjelaskan, aplikasi ini sementara akan mencakup sembilan OPD yang melakukan pelayanan secara tematik. Seperti Disdukcapil, Bapenda, DPMPTSP, dan OPD yang lainnya.
"Jadi semua pelayanan di OPD akan terintegrasi satu pintu melalui aplikasi ini," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 9TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 1013 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan





