Alur Penyusunan APBD Kabupetan Pandeglang, Harus Sesuai dengan RPJMD

AKURAT BANTEN - Badan Pengelola Anggaran Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, penyusunan APBD disesuaikan dengan RPJMD.
Kepala BPKD Kabupaten Pendeglang, Yahya Gunawan mengatakan, penyusunan APBD Kabupaten Pendeglang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan disetujui oleh pemda dengan DPRD.
"Tujuannya sebagai pedoman dalam pengaturan pendapatan dan pengeluaran dalam pelaksanaan kegiatan daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pandeglang," kata Yahya, dalam diskusi PWI Pandeglang, Sabtu (16/9/2023).
Baca juga: Trend Baru Cara Membuat KTP Digital di HP, Mudah Gak Pakai Ribet
Yahya menjelaskan, jika pengelola anggarannya, yakni kepala daerah, sekda sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah, kepala BPKD yaitu SKPKD, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kewenangan Kepala Daerah menyusun Raperda tentang APBD, Raperda tentang Perubahan APBD dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Itu rutin setiap tahun dilaksanakan dibahas bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pendeglang," sambungnya.
Kemudian mengenai kewenangan bupati juga, tambah Yahya, menetapkan kuasa pengguna anggaran (KPA) dan menetapkan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran.
Terlebih, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 tahun 2023 menentukan pergeseran perubahan keuangan daerah, di mana ada tiga kali pergeseran dalam penyusunan dan penetapan APBD.
Baca juga: 6 Santri Korban Pemerkosaan Pimpinan Pondok Pesantren di Gunung Kencana Dapat Penanganan Khusus
"Kami memberikan apresiasi dengan adanya diskusi yang digagas oleh PWI Pandeglang, seperti penyusunan APBD yang harus dipahami oleh masyarakat terutama temen-temen PWI," jelasnya.
Ketua PWI Pandeglang, Yanadi menambahkan, agenda rutin diskusi publik yang digelar PWI Pandeglang sudah menjadi program edukasi dan informasi menjadi sumber pengetahuan bagi insan pers yang tergabung dalam PWI dalam berbagai hal salah satunya soal penyusunan dan penetapan APBD tersebut.
"Diskusi ini sebagai wadah atau sarana informasi, pengetahuan bagi temen-temen wartawan yang tergabung dalam PWI termasuk rekan aktivis mahasiswa yang ikut dalam diskusi yang kita selenggarakan, sehingga kita bisa mengawal dalam penyusunan APBD setiap tahunnya. Semoga bisa bermanfaat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan






