Banten

Klaim Dapat Dukungan Sejumlah Kalangan, Ketua Apdesi Lebak Siap Maju di Pilkada 2024

Ratu Tiarasari | 15 Maret 2024, 20:29 WIB
Klaim Dapat Dukungan Sejumlah Kalangan, Ketua Apdesi Lebak Siap Maju di Pilkada 2024

AKURAT BANTEN - Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin dikabarkan bakal maju di Pilkada Lebak 2024.

Kepala Desa Sangiangjaya, Kecamatan Cimarga ini mengaku mendapat dukungan dari para kepala desa, tokoh masyarakat dan aktivis.

"Alhamdulillah, setelah saya melakukan komunikasi soal Kabupaten Lebak kedepan mereka menyatakan dukungan untuk maju di Pilkada 2024,” kata Usep, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cengkareng Dikeluhkan Nasabah, 1 Bulan Lebih JHT Tak Dicairkan

Dinamika politik menjelang pendaftaran calon kepala daerah kata Usep, masih dinamis. Atas dasar itu lah dirinya terus melakukan komunikasi dengan pimpinan partai politik yang ada di Lebak.

Usep juga mengaku, belum bisa memastikan partai apa yang akan menjadi kendaraannya di Pilkada nanti.

"Sekarang saya baru melakukan penjajakan sambil menyatukan visi dan misi untuk membangun Lebak ke arah yang lebih baik,” jelasnya.

Usep menyebut, berat untuk mendapatkan perahu dalam kontestasi Pilkada nanti. Apalagi, berdasarkan hasil pemilu legislatif, tidak ada partai politik di Lebak yang dapat mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati sendiri.

Baca Juga: Biaya Nikah Diduga Melebihi Tarif, Kemenag Lebak Langsung Terjun ke Lapangan

“Partai politik harus berkoalisi agar bisa mengusung jagoannya di Pilkada 2024,” paparnya.

Diketahui, ada beberapa nama yang telah beredar di publik terkait calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024.

Di antaranya, anak mantan Bupati Lebak 2003-2013 Mulyadi Jayabaya (JB). Dua anak JB, yakni Hasby Assidiki Jayabaya dan Moch. Nabil Jayabaya digadang-gadang bakal maju.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.