Anggota Komisioner KPU Dinyatakan Bersalah DKPP, HMI Serukan Boikot KPU Lebak

AKURAT BANTEN - Sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak, memasang spanduk bertuliskan Boikot Kantor KPU Lebak, Jumat (2/2/2024).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap perekrutan anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak yang diduga terdapat kejanggalan.
Ketua HMI Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti mengungkapkan, pemasangan spanduk ini sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap perekrutan anggota komisioner KPU Lebak.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Sebab 4 Stafsus di Pecat Mahfud MD Setelah Mundur Dari Menko Polhukam
"Karena hasil dari perekrutan anggota komisioner KPU Lebak dinilai tidak bersih, penuh kepentingan. Dari hasil perekrutan tersebut ada beberapa anggota dinyatakan bersalah atas putusan DKPP. Spanduk ini kami pasang sebagai duka cita kami masyarakat Kabupaten Lebak," kata Ratu, Jumat (2/2/2024).
Selain terdapat beberapa anggota yang dinyatakan bersalah atas putusan DKPP, ada anggota yang telah lulus menjadi anggota komisioner KPU Lebak bukan merupakan warga asli Kabupaten Lebak.
Menurutnya, masih banyak orang-orang yang berkualitas di Kabupaten Lebak ini.
Baca Juga: Muhaimin Iskandar: Kualat Dan Tidak Berkah Proyek Food Estate Gagal Total
"Tidak perlu ada impor dari Kabupaten atau daerah lain. Kabupaten Lebak tidak pernah kekurangan orang yang berintegritas. Lalu kenapa juga orang-orang yang mempunyai masalah sebelumnya bisa terpilih menjadi anggota komisioner KPU,” tuturnya.
“Dalam perekrutan anggota komisioner KPU Lebak ini dinilai tidak benar, lantaran banyak yang seharusnya menjadi tolok ukur penting dalam penilaian,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 220.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 6Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 7Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 8Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 9Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 10Chelsea Serius Kejar Alex Scott, Siapkan Dana Rp2,18 Triliun untuk Boyong Gelandang Bournemouth



