Banten

2 Tahun Porwan Pandeglang, Bupati Irna Harap Sinergitas dengan Wartawan

Elza Hayarana Sahira | 3 Oktober 2023, 22:35 WIB
2 Tahun Porwan Pandeglang, Bupati Irna Harap Sinergitas dengan Wartawan

AKURAT BANTEN - Pokja Wartawan (Porwan) Kabupaten Pandeglang merupakan sebuah wadah yang dibentuk oleh para jurnalis dari berbagai organisasi.

Pada milad kedua porwan, Bupati Pandeglang Irna Narulita meyakini Porwan Pandeglang akan semakin solid.

"Porwan adalah wadah bersilaturahmi yang tepat untuk para jurnalis di Kabupaten Pandeglang, kami yakin hadirnya porwan memberikan dampak positif bagi masyarakat," kata Bupati Irna, saat milad Porwan ke-II di Pendopo Pandeglang, Rabu (3/10/2023).

Baca juga: Pria Rebahan di Rel Terlindas KRL di Serpong, Diduga Bunuh Diri

Menurutnya, pemerintah daerah banyak dibantu oleh para jurnalis atau wartawan dalam memberikan informasi pembangunan kepada masyarakat di antaranya porwan.

"Tanpa dukungan para jurnalis pemberitaan pembangunan pemerintah tidak akan sampai ke publik, semoga sinergitas ini terus terbangun untuk memajukan Pandeglang," ujarnya.

Agus Jalaludin, Ketua Porwan Pandeglang mengatakan, dalam membangun soliditas dan kekompakan diantara para wartawan akhirnya terbentuklah sebuah wadah yang dinamakan porwan.

Baca juga: Asal Muasal Nama GEDUNG SATE Di Bandung, Oh Ini Sejarahnya!

"Dalam porwan ini ada berbagai organisasi mulai dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis TV (IJTI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)," terangnya.

Dijelaskan Agus, Porwan terbentuk pada tanggal 29 September tahun 2021. Kala itu, kata Agus, porwan dipimpin oleh Nipal Sutiana.

"Porwan baru berjalan dua tahun, tahun pertama sangat kompak dan solid bersama Nipal, kita meneruskan apa yang sudah terbentuk agar Porwan semakin solid dan kompak dalam mengawal pembangunan di Pandeglang," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.