Miris! Milenial di Pandeglang Banyak yang Ogah Gunakan Identitas Kependudukan Digital

AKURAT BANTEN - Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Pandeglang, dinilai rendah peminatnya. Bahkan, jauh dari target.
Staf Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Pandeglang, Nasyarudin mengatakan, bahwa hingga saat ini penerapan IKD di Kabupaten Pandeglang baru mencapai 1.900 jiwa dari total penduduk sekitar 1.307.090 jiwa.
"Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari capaian yang ditargetkan sebanyak 800 ribu penduduk di Tahun 2023," kata Nasyarudin kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Terjadi Kebakaran di Gedung Barat DPRD Banten, Sekwan Tunggu Hasil Labfor
Dia mengaku prihatin atas pencapaian yang masih minim, khususnya di kalangan generasi milenial.
"Jumlah pendaftar hariannya masih terbatas, baru sekitar 30 hingga 40 orang saja," ungkapnya.
Padahal tambah Nasyarudin, keuntungan dalam menggunakan IKD lebih mudah dan praktis.
Baca juga: Kisah Masa Kejayaan Band Koes Plus di Blantika Musik Pop Indonesia, Yang Kini Sudah Menjadi Kenangan
"Apalagi yang suka berpergian ke luar negeri dengan menggunakan pesawat. Terlebih, aplikasi IKD dijamin keamanannya oleh Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait privasi dan keamanan data tersebut," pungkasnya.
Perlu diketahui, kebijakan pengalihan e-KTP menjadi IKD telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022, yang mengatur standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, serta blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 8Bukan Sekadar Bus Baru, Uji Coba DAMRI di Serang Membuka Peluang Transportasi Masa Depan
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya








