Dituduh Maling, Pria di Ciputat Tewas Ditusuk Massa

AKURAT BANTEN - Seorang pria berinisial MK menjadi korban penusukan di wilayah Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (23/01/2025).
Seorang saksi, Lidya mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis sore hari. Sebelum kejadian, korban sempat cekcok dengan seseorang yang ditemuinya di Taman Omen.
Baca Juga: Seorang Lansia di Pamulang Tangsel Tewas Diduga Bakar Diri
Saat cekcok tersebut, korban diteriaki maling. Merasa terpojok, korban melarikan diri diikuti oleh kejaran dari warga sekitar.
"Akhirnya, di situ kita pada ngeliatin kan, ditonjokin, diseret, terus ditusuk," ujar Lidya menceritakan kronologi kejadian.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Ciputat Tangsel, Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus
Usai mendapatkan tikaman di bagian punggungnya, MK sempat berusaha berjalan menghindari amukan massa.
Lidya sempat menanyakan kepada massa yang ada pada saat kejadian mengenai kebenaran aksi pencurian yang dilakukan MK.
Baca Juga: Polisi Beberkan Fakta Baru Kasus Sekeluarga Tewas di Ciputat Tangsel
Nahasnya, para warga tidak mengetahui pasti apakah MK benar-benar pencuri atau bukan.
Kepada warga, MK sempat membantah bahwa dirinya bukan maling.
"Enggak, saya nggak tau apa-apa, langsung digebukin sama ditusuk," ujar Lidya menirukan ucapan MK.
Usai mendapati amukan massa, MK sempat duduk terdampar di pinggir jalan, seraya menahan rasa sakit yang dirasakannya.
Baca Juga: Kasus Bunuh Diri di Indonesia Meningkat, Ironisnya Sebagian Besar Korban dari Genarasi Muda
Warga yang ibah melihat kondisi MK yang berlumuran darah pun membawanya ke rumah sakit IMC untuk mendapat pertolongan medis.
Namun beberapa jam kemudian, MK dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Baca Juga: WN Korsel Divonis 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang
"Malemnya, kayaknya abis isya, dia dikabarin meninggal," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







