DLH Ungkap Ada Dua TPS Ilegal yang Masih Beraktivitas di Tangsel

AKURAT BANTEN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menerima sebanyak dua laporan mengenai aktivitas tempat pembuangan sampah ilegal (TPS) ilegal yang masih beroperasi hingga saat ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Persampahan DLH Ota Tangsel Tubagus Aprilliadhi. Dia membeberkan, dua TPS ilegal itu berada di wilayah kecamatan yang berbeda. Namun Tubagus enggan menyebutkan alamat lengkap lokasi tempat pengelolaan sampah ilegal tersebut.
Baca Juga: Pengelolaan Sampah Ilegal Beroperasi Bertahun-tahun, SAIH: Pemkot Tangsel Tutup Mata
"Sampai detik ini baru ada dua (laporan mengenai TPS ilegal)," ujar Tubagus, Kamis (12/12/2024).
Tubagus mengakui, pihaknya belum melakukan penindakan terhadap keberadaan dua TPS ilegal itu.
Baca Juga: Praktik Pengelolaan Sampah Ilegal di Tangsel: Dugaan Pungli dan Pembuangan Residu ke TPA Rawa Kucing
Meski demikian, lanjut Tubagus, DLH Kota Tangsel sudah sempat menegur pengelola TPS tersebut. Namun, belum ada tindakan tegas lebih lanjut mengenai aktivitas ilegal itu.
"Kita belum turun ke lapangan secara masif. Akan ditindaklanjuti laporan, ada dua laporan akan kita tindaklanjuti. Dua laporan ini berada di lokasi berbeda," jelas Tubagus.
Baca Juga: KLH Segel TPS Ilegal di Tangsel, Skandal Bisnis Sampah Terbongkar
Tubagus mengungkapkan, penindakan dua TPS ilegal ini kemungkinan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), serupa dengan penindakan yang dilakukan terhadap tempat pengolahan sampah, Kecamatan Serpong pada Minggu (08/12/2024).
Baca Juga: Oknum DLH Kota Tangerang Bekingi Mafia Sampah di TPA Rawa Kucing, Mesti Ditindak Tegas
"Bisa jadi seperti itu, kita juga masih koordinasi dengan KLHK baiknya gimana," tutur Tubagus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Kuasa Hukum
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya







