Dua Pelajar SMA di Kota Serang Ditetapkan Tersangka karena Bawa Sajam saat Tawuran

AKURAT BANTEN - Dua pelajar SMA di Kota Serang, masing-masing berinisial AF (17) dan PS (20) ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam.
Keduanya ditangkap saat hendak tawuran. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan celurit berukuran besar.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan menjelaskan, kedua tersangka berhasil diamankan saat hendak melakukan tawuran, di Jalan Raya Petir, Kota Serang, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: Mau Romantis? 'PENGANTIN BARU' Perlu Melakukan Beberapa Persiapan Sebelum Bercinta
"Awalnya kita amankan 5 orang, dan dari lima orang yang diamankan (ditetapkan tersangka) dua yang membawa sajam," katanya, kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Dia menceritakan, mulanya kedua tersangka berangkat menggunakan motor sambil membawa celurit menuju jembatan Bogeg.
Kemudian, ketika sampai di jembatan, tujuan mereka dijemput oleh rekannya dan diajak ke SMKN 1 PGRI.
"Karena tersangka tidak tahu jalan, setelah sampai di SMKN 1 PGRI tersangka dengan salah satu pelaku diajak tawuran melawan FORSER (4 Kota Serang)," ungkapnya.
Baca Juga: Cegah Inflasi, Pandeglang Dijadikan Sentra Bawang Merah dan Cabai
Tersangka dengan rekannya berboncengan 3 orang, menggunakan satu kendaraan roda dua menuju Boru.
Namun di pertigaan Miabon, mereka mendapat kabar bahwa tidak jadi tawuran melawan FORSER.
"Kemudian tersangka balik lagi ke arah Citra Gading dan berpapasan dengan rombongan SMK PGRI 2 dan ada yang meneriaki (woy). Setelah itu tersangka dan teman-temannya langsung menyerang, karena rombongan SMKN PGRI 2 Kota Serang yang sudah siap dan membawa bambu," sambungnya.
Setelah itu, tersangka dengan AF langsung turun dari sepeda motor sambil mengacungkan PACO dan BR (celurit) kearah rombongan tersebut.
Baca Juga: Palsukan Kwitansi Pembayaran, Kepala Human Development UI Tersangka Baru Korupsi BTS 4G
"Rombongan SMKN 2 bubar dan pelaku langsung menaiki motor, melaju kearah depan, kemudian menabrak seseorang. Kemudian PS dipegang warga," ungkapnya.
Pelaku lainya, yakni AF dan rekanya langsung lari kearah KOPI O setelah dikejar oleh pihak kepolisian.
Namun nasib sial menimpanya. Polisi berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan rombongan tersebut.
"Kita amankan pelaku AF serta barang bukti 1 Bilah Paco dan PS diamankan dengan membawa 1 Bilah Celurit," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa





