Banten

Parah! Remaja 18 Tahun Dicekoki Miras, Lalu Diperkosa Beramai-ramai di Ciledug Tangerang

Mitha Theana | 30 Oktober 2023, 17:48 WIB
Parah! Remaja 18 Tahun Dicekoki Miras, Lalu Diperkosa Beramai-ramai di Ciledug Tangerang

AKURAT BANTEN - Seorang remaja berusia 18 tahun diperkosa secara berdamai-ramai di Tajur, Cileduh, Kota Tangerang, Banten. 

Parahnya lagi, sebelum diperkosa, korban dicekoki miras para pelaku.

Menurut Junet, paman korban, kasus pemerkosaan yang dialami keponakanya itu terjadi satu bulan yang lalu. 

Baca Juga: Aktivitas KBM SDN 1 Tambak Tak Maksimal sejak Ditumpangi SMPN 6 Filial

"Jadi korban dijemput salah seorang pelaku di rumahnya, wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan," katanya, kepada wartawan, Senin (30/10/2023). 

Tetapi hingga larut malam korban tidak kunjung pulang. Namun, korban akhirnya diantar pulang oleh ibu salah satu pelaku. 

Setibanya di rumah, orang tua pelaku cerita jika korban diperkosa anaknya. Saat diantar pulang, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. 

Dari sinilah, kasus pemerkosaan terungkap. Keluarga korban akhirnya memanggil keempat pelaku dan melapor ke Polres Metro Tangerang Kota, pada 5 September 2023.

"Setelah lapor ke polres, kami visum, dan akhirnya di BAP," jelas Junet.

Dilanjutkan dia, para pelaku memerkosa korban di rumah salah seorang paman pelaku, di wilayah Tajur, Ciledug, Kota Tangerang. 

Baca Juga: Usai Ada Anak 11 Tahun Tewas di Pasar Malam. Warga Bakar Wahana Permainan Anak

Saat kejadian, rumah tersebut sedang korban ditinggal pemiliknya keluar kota.

Kepada pihak keluarga, pelaku mengaku mencekoki korban dengan minuman keras oplosan hingga jatuh pingsan.

Parahnya lagi, aksi pemeriksaan itu juga direkam oleh pelaku. 

Akibat pemeriksaan ini, korban mengalami trauma berat hingga nekat melukai dirinya sendiri dengan menggunakan silet. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.