Banten

Pembangunan SMPN Pinang Kota Tangerang Mangkrak Disebabkan Kontraktor Kurang Modal

A. Zaki Iskandar | 23 Januari 2025, 19:08 WIB
Pembangunan SMPN Pinang Kota Tangerang Mangkrak Disebabkan Kontraktor Kurang Modal

AKURAT BANTEN - Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang mengungkapkan, mangkraknya pembangunan SMPN 34 Pinang disebabkan perusahaan pelaksana proyek tersebut kekurangan modal.

Diketahui, perusahaan yang menjadi rekanan Pemerintah Kota Tangerang dalam pembangunan sekolah tersebut adalah PT Somba Hasbo pada tahun 2024. Korporasi tersebut memenangkan tender proyek dengan nilai kontrak Rp13 miliar.

Baca Juga: Proyek SMPN Pinang Kota Tangerang Terbengkalai, DPRD Lakukan Sidak

"Kurang anggaran modal, jadi waktu pelaksanaannya sangat mepet dan modalnya harus besar," ujar Kepala Bidang Bangunan Disperkimtan Kota Tangerang, Fakhri Wahyudi, Kamis (23/01/2025).

Faktor minimnya modal yang dimiliki perusahaan tersebut berdampak pada pembelian material yang dibutuhkan dalam pembangunan SMPN tersebut. 

Baca Juga: Menelisik Fasilitas SMPN Pinang yang Terbengkalai: Atap Bocor dan Kursi Kelas Rusak

"Kalau tukang ada 70 orang, tapi material yang terhambat sehingga dia tidak bisa menyelesaikan sesuai target," jelas Wahyudi.

Kata Wahyudi, PT Somba Hasbo hanya mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan persentase 46 persen. Jauh dari kata rampung, pelaksana pembangunan tersebut akhirnya tak sanggup melanjutkan dan berujung pada pemutusan kontrak kerjasama. 

Baca Juga: Pembangunan Lanjutan SMPN Pinang Terbengkalai, Pemkot Tangerang Putuskan Kerjasama dengan Kontraktor

"Jadi yang kita bayarkan hanya Rp6 miliar dari nilai kontrak yang seharusnya Rp13 miliar jika sampai selesai," tuturnya.

Mangkaraknya pembangunan SMPN Pinang ini menjadi catatan parlemen setempat. Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Mochamad Pandu mendesak Pemkot Tangerang untuk lebih selektif dalam memilih perusahaan rekanan yang akan melaksanakan pekerjaan kontruksi yang dibiayai oleh APBD.

Baca Juga: Buntut Mangkraknya Pembangunan SMPN Pinang, DPRD Kota Tangerang Panggil Disperkimtan

"Kita rekomendasikan untuk tahun 2025 agar segera diproses lelang pembangunan lanjutan SMPN 34 agar pembangunannya juga cepat diselesaikan," tuturnya.

Kata Pandu, DPRD Kota Tangerang menargetkan Disperkimtan untuk dapat melanjutkan pembangunan pada Maret 2025 mendatang.

Baca Juga: DPRD Akan Tindaklanjuti Temuan Hasil Audit BPK, Terkait Pembangunan Gedung Baru Rawat Jalan RSUD Adjidarmo

"Di bulan maret ini sudah selesai proses lelangnya. Jadi target di 2025 ini kita sudah targetkan supaya tidak boleh terjadi di tahun 2024 kemarin," jelasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.