Banten

Pembangunan Lanjutan SMPN Pinang Terbengkalai, Pemkot Tangerang Putuskan Kerjasama dengan Kontraktor

A. Zaki Iskandar | 23 Januari 2025, 13:57 WIB
Pembangunan Lanjutan SMPN Pinang Terbengkalai, Pemkot Tangerang Putuskan Kerjasama dengan Kontraktor

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutus kerjasama dengan perusahaan kontraktor yang akan melanjutkan pembangunan SMPN Pinang karena tidak komitmen dalam melaksanakan tugasnya sebagai pihak ketiga.

Diketahui, perusahaan yang menjadi rekanan Pemkot Tangerang dalam mengerjakan pembangunan SMPN Pinang tahap lanjutan ini adalah PT Somba Hasbo. Korporasi itu memenangkan tender proyek dengan nilai pagu Rp22 miliar. 

 Baca Juga: Proyek SMPN Pinang Kota Tangerang Terbengkalai, DPRD Lakukan Sidak

Dalam proses lelang proyek, perusahaan tersebut merupakan peserta yang melalukan penawaran terendah yakni Rp13 miliar. Berdasarkan catatan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang, Pemkot Tangerang menunjuk PT Somba Hasbo sebagai pemenang lelang pada awal September 2024.

Kemudian, penandatanganan kontrak antara pemerintah daerah dengan perusahaan pemenang lelang tersebut terjadi pada pertengahan bulan September 2024.

 Baca Juga: Menelisik Fasilitas SMPN Pinang yang Terbengkalai: Atap Bocor dan Kursi Kelas Rusak

Namun setelah penandatanganan kontrak tersebut, pihak kontraktor tak dapat menyelesaikan pekerjaannya hingga tuntas.

"Kita sudah putus kontrak dengan pihak pelaksana," ujar Kepala Bidang Pembangunan Fakhri Wahyudi, Rabu (22/01/2025).

 Baca Juga: DPRD Akan Tindaklanjuti Temuan Hasil Audit BPK, Terkait Pembangunan Gedung Baru Rawat Jalan RSUD Adjidarmo

Fakhri menyebut, saat ini Pemkot Tangerang akan segera melelang kembali proyek pembangunan sekolah tersebut. Dia menargetkan, pembangunan SMPN Pinang akan dilanjutkan pada bulan Februari 2025 mendatang.

"Februari 2025 ini kita akan lanjutkan, mudah-mudahan bulan Juli bisa digunakan oleh sekolah," katanya.

Selain itu, kata Fakhri, pihaknya juga akan memasukan PT Somba Hasbo ke daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga: Perlu Dibangun Area Parkir Baru di RSUD Adjidarmo Karena Sering Dikeluhkan Keluarga Pasien

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung SMPN 34, Kecamatan Pinang, pada Rabu (22/1) dan menemukan kondisi bangunan yang memprihatinkan. Pembangunan yang seharusnya rampung akhir tahun 2024 ini baru mencapai 46% dan banyak fasilitas yang rusak.

Wakil rakyat menemukan bangunan sekolah dalam kondisi berantakan dengan potensi bahaya bagi siswa. Atap bocor, lantai tergenang, dan ratusan mebeler baru yang rusak menjadi sorotan. Padahal, anggaran yang digelontorkan cukup besar, mencapai Rp13 miliar.

Baca Juga: Buntut Hasil Audit BPK, Dirut RSUD Adjidarmo Salahkan APH

"Pembangunan SMP 34 Pinang ini menjadi kebutuhan dasar masyarakat di sektor pendidikan. Seharusnya target 2024 ini sudah kelar tapi kenyataanya kita lihat seperti ini, terbengkalai," ujarnya. 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.