Banten

Proyek SMPN Pinang Kota Tangerang Terbengkalai, DPRD Lakukan Sidak

A. Zaki Iskandar | 23 Januari 2025, 12:49 WIB
Proyek SMPN Pinang Kota Tangerang Terbengkalai, DPRD Lakukan Sidak

AKURAT BANTEN - Komisi IV DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung SMPN 34, Kecamatan Pinang, pada Rabu (22/1) dan menemukan kondisi bangunan yang memprihatinkan. Pembangunan yang seharusnya rampung akhir tahun 2024 ini baru mencapai 46% dan banyak fasilitas yang rusak.

Wakil rakyat menemukan bangunan sekolah dalam kondisi berantakan dengan potensi bahaya bagi siswa. Atap bocor, lantai tergenang, dan ratusan mebeler baru yang rusak menjadi sorotan. Padahal, anggaran yang digelontorkan cukup besar, mencapai Rp13 miliar.

Baca Juga: DPRD Akan Tindaklanjuti Temuan Hasil Audit BPK, Terkait Pembangunan Gedung Baru Rawat Jalan RSUD Adjidarmo

"Pembangunan SMP 34 Pinang ini menjadi kebutuhan dasar masyarakat di sektor pendidikan. Seharusnya target 2024 ini sudah kelar tapi kenyataanya kita lihat seperti ini, terbengkalai," ujar Anggota DPRD Komisi IV, Apanudin.

Apanudin menyayangkan lambannya pembangunan dan kualitas pekerjaan yang buruk. Ia meminta Pemkot Tangerang lebih selektif dalam memilih kontraktor dan mengawasi proyek secara ketat

Baca Juga: Safari Pembangunan Kota Tangerang: Sejumlah Proyek Strategis 2024 Diresmikan

"Jadi kami berharap Pemkot Tangerang lebih selektif lagi dalam memilih pelaksana, cek dulu company profilenya itu apakah layak atau tidak. Jangan pilih yang paling murah tapi malah pembangunannya terbengkalai seperti ini," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Bangunan Disperkimtan Kota Tangerang, Fakri Wahyudi, mengakui keterlambatan proyek dan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai harapan. Pihaknya berjanji akan mengevaluasi proyek dan mencari kontraktor baru untuk melanjutkan pembangunan.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Gratiskan Kelas Fotografi dan Editing Foto

"Harusnya tahun ini selesai, tapi kenyataanya seperti ini, baru 46 persen. Tapi Februari 2025 ini kita akan lanjutkan, mudah-mudahan bulan Juli bisa digunakan oleh sekolah," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.