Pj Gubernur Banten Al Muktabar Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam Tahun 2024

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengikuti apel gelar Pasukan dan peralatan dalam rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Banten.
Apel yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto digelar di lapangan upacara Gubernur Banten, di KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga: Menghitung Hari Akhir Jabatannya, Jokowi Terbitkan 2 KEK Baru untuk Banten dan Batam
“Pak Kapolda mengingatkan, karena memang Provinsi Banten secara alami kawasan yang memungkinkan terjadi hal yang tidak kita inginkan itu yakni kebencanaan. Maka ikhtiar kita adalah mempersiapkan segala sesuatunya bila hal yang tidak kita inginkan itu terjadi kita harus siap,” ungkap Al Muktabar.
Dikatakan Al Muktabar, Provinsi Banten selalu melakukan apel siaga kebencanaan secara bergantian yang dipimpin oleh Kapolda Banten, kemudian Danrem 064 Maulana Yusuf, ataupun Pj Gubernur Banten sendiri.
“Selalu kita mengecek mitigasinya, peralatan, koordinasi, hingga kesiapan pangan,” ucapnya.
Baca Juga: Akibat Bocor Penerimaan Pajak Rp300 T, Prabowo Bentuk Kementerian Penerimaan Negara
Al Muktabar berharap, dengan segala antisipasi dini yang dilakukan, Provinsi Banten siap dan siaga menghadapi bencana. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami situasi alam untuk mengantisipasi bencana hingga kebencanaan lainnya seperti bencana sosial.
Selanjutnya, dalam amanatnya Kapolda Banten, Irjen Suyudi menjelaskan, apel dilaksanakan untuk pengecekan kesiapsiagaan secara detail personil dan peralatan kesiapsiagaan bencana.
“Dengan demikian keamanan dan kenyaman bisa dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Kapolda Suyudi berharap melalui apel kesiapsiagaan bencana ini dapat diterapkan prosedur upaya cepat menghadapi bencana dalam manajemen penanggulangan bencana. Menurutnya, untuk kesiapsiagaan bencana terpadu, perlu sinergitas yang kokoh dengan seluruh masyarakat.
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana, Ia mengamanatkan untuk meningkatkan kewaspadaan, membangun partisipasi publik, membangun komunikasi dan sinergitas, meningkatkan kemampuan personel, dan pemeliharaan peralatan penanggulangan bencana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 3PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 4Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 5Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 6Kekeringan Landa Cipete, PMI Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga
- 7Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 8Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 9Akhirnya Liverpool Menang di Kandang! Gol Isak Bawa The Reds Bangkit, Rekor Buruk Anfield Terhenti
- 10MU Siapkan Revolusi Besar Jika Michael Carrick Dipecat, Rashford Bisa Jadi Korban Pertama Eddie Howe





