Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Luncurkan Sekolah Online Lansia, Dalam Rangka Usia Lanjut Sebagai Bagian dari Pembangunan

Syahganda Nainggolan | 26 Agustus 2024, 08:43 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Luncurkan Sekolah Online Lansia, Dalam Rangka Usia Lanjut Sebagai Bagian dari Pembangunan

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar meluncurkan sekolah online Lansia Sehat Bahagia Produktif Tanpa Pikun.

Kegiatan ini berkolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Baca Juga: Partai Golkar Resmi Usung Andra Soni-Dimyati sebagai Cagub dan Cawagub Banten 2024

“Pemerintah terus berupaya dengan segenap langkahnya. Bulan ini relevan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema Nusantara Baru Indonesia Maju,” ucap Al Muktabar.

Sekolah online lansia diluncurkan dan dihadiri langsung Al Muktabar. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan hari Lansia Nasional ke-28 Tahun 2024 dengan tema 'Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat' dilaksanakan di gedung negara Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Syam’un No. 5 Kota Serang, Sabtu (24/8/2024).

“Dalam rangka lansia, Provinsi Banten intens dalam rangka usia lanjut sebagai bagian dari pembangunan,” tambahnya.

Baca Juga: Roadshow Bus KPK 2024 Kunjungin Alun-alun Rangkasbitung Lebak, Edukasi Anti Korupsi Bagi Masyarakat

Dikatakan Al Muktabar, sekolah online bagi lansia diluncurkan karena sesuai ajaran agama yaitu belajar sepanjang hayat.

Al muktabar berharap, sekolah online lansia diberdayakan dan dimanfaatkan para kader. Ia juga memberikan apresiasi atas kerja sama dan kolaborasi TP PKK Provinsi Banten, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dan Pemprov Banten yang telah membuka sekolah online bagi penguatan lansia.

“Terima kasih kepada TP PKK yang secara tekun dan fokus terkait dengan lansia. Cita-cita kemerdekaan itu adalah untuk kesejahteraan rakyat, kesejahteraan masyarakat kita,” ucapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.