Kakanwil Kemenkumham Banten Tegaskan ASN Tidak Netral Disanksi Pemecatan

AKURAT BANTEN - Masuki masa kampanye Pemilu 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggelar deklarasi netralitas ASN.
Dalam acara tersebut, ASN yang bertugas di 12 rumah tahanan membaca teks deklarasi untuk menjaga netralitas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto mengatakan, Aparat Sipil Negara (ASN) dilarang ikut serta dalam pelaksanaan pemilu apalagi hingga melakukan kampanye untuk mendukung salah satu peserta.
Baca Juga: Sering Disamakan dengan Makhluk Halus, Ribuan Orang Bunian Ditemukan di Atas Gunung
"PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presidn atau calon kepala daerah," ungkapnya, Jumat (8/12/2023).
Dia menjelaskan, akan ada sanksi pidana serta denda jika ASN melanggar aturan tersebut.
"Sanksi setiap ASN, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 12 juta," ungkapnya.
Selain itu, apabila melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat bagi ASN tidak netral bisa dilakukan pemecatan terhadap orang tersebut.
"Stop pelanggaran netralitas asn, sanksi disiplin, pns yang tidak taat, dijatuhi hukuman disiplin dari yang ringan sampai yang berat yakni pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan diri sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Bisa Keluarkan SP3 Kasus Bareskrim Polri
Dodot berpesan, agar ASN dilingkungan Kemenkumham Banten dapat memahami kewajiban dan larangan terkait ASN
"Selalu berhati-hati terhadap prilaku dalam mengelola medsos yang dapat menimbulkan keberpihakan kepada paslon dalam pemilu," cetusnya.
Lebih lanjut kata Dodot, pihaknya akan menyiapkan posko untuk memantau netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham Banten.
"Nantinya akan kita lanjutkan seperti itu (Posko aduan). Pengaduan masyarakat ke kantor wilayah itu sudah ada kanalnya sudah ada aplikasi lapor disitu nanti yang berkaitan dengan pemilihan umum juga bisa lapor," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 8Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!



