Buruh Ancam Lumpuhkan Industri Jika UMK Tidak Sesuai Rekomendasi

AKURAT BANTEN - Ribuan buruh melakukan aksi demo, mengepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang.
Buruh yang tiba sore hari, pukul 17:30 WIB, membawa dua tuntutan untuk pemerintah.
"Pertama mereka meminta Pemerintah tidak menggunakan PP 51 tahun 2023 dalam formulasi penetapan dan perhitungan UMK 2024 dan menaikan UMK 224 di seluruh Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten sebesar 20 persen," kata Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Intan Indriya Dewi, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Link Live Streaming: GALATASARY Vs UNITED Nonton Kora Live-Yalla Shoot Mudah Dan Gratis!
Intan mengaku, pihaknya akan terus mengawal kenaikan UMK 2024 di Provinsi Banten, agar sesuai dengan keinginan para buruh.
"Aksi hari ini kita lakukan pertama konsepnya mengawal kenaikan umk 2024 di masing-masing kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten," ungkapnya.
Dia berharap, kalaupun tidak bisa menaikan sebesar 20 persen minimalnya keputusan itu diambil dari rekomendasi Kepala Daerahnya masing-masing.
"Harapan kami 20 persen, kalau pun tidak mencapai 20 persen kami mendorong rekomendasi 5 kota kabupaten yang sudah ditetapkan oleh Bupati, Wali Kota, ada Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangsel itu sesuai dengan rekomendasi Wali Kota dan Bupati," jelasnya.
Dia mengancam akan melakukan aksi terus menerus jika kenaikan UMK 2024 tidak sesuai dengan rekomendasi Kepala Daerah di Kota Kabupaten.
"Kita akan melakukan aksi yang berjilid-jilid, kesepakatan kita semua melumpuhkan kawasan industri dan juga jalan-jalan arteri di Provinsi Banten," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 8Bukan Sekadar Bus Baru, Uji Coba DAMRI di Serang Membuka Peluang Transportasi Masa Depan
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya




