Kasus Cacar Monyet di Banten, Kadinkes Sebut Ada 7 Orang Suspek

AKURAT BANTEN - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, penyakit cacar monyet di Provinsi Banten belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Di Banten belum ditemukan cacar monyet, meskipun demikian kami surveilans terus bergerak. Jadi kita udah early warning sistem walaupun belum siaga 1. Tapi kita lakukan siaga tiga, artinya bahwa surveilans activaty-nya harus jalan baik di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun di seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Banten," katanya, Rabu (1/11/2023).
Namun kasus suspek terkait penyakit tersebut, kata Ati, memang ada di Provinsi Banten. Dia mengatakan, ada 7 orang yang suspek penyakit cacar monyet.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Pengusaha Alex Tirta Absen dari Pemeriksaan
Untuk membuktikan kebenarannya, Ati menegaskan harus dilakukan uji lab terlebih dahulu.
"Itu kan belum, kan harus di uji lab dulu, baru suspek. Di bante baru sekitar 7, wilayah tangerang raya tersebar," jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan melalui tim surveilans yang ada di lapangan.
"Tetep kita lakukan pemantauan kan ada tim surveilans kita, kemudian bagaimana Tim P2 juga kita lakukan dan yang terpenting sistematik gejala mereka yang jadi keluhan mereka kita obati," ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun oleh wartawan, bahwa cacar monyet, juga dikenal sebagai penyakit ekzima varicella atau varisela, adalah infeksi virus yang disebabkan oleh virus varicella-zoster.
Virus ini menyebar melalui kontak langsung dengan cairan dari lepuhan kulit yang terinfeksi atau melalui udara saat seseorang yang terinfeksi batuk atau bersin.
Baca Juga: Atlet Wushu PON 2024 Terlantar di Bogor, Tidak Punya Uang Pulang ke Muna Barat
Cacar monyet biasanya menyerang anak-anak, tetapi juga dapat mempengaruhi remaja, dewasa, dan individu yang memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah.
Gejalanya meliputi demam ringan, rasa tidak nyaman secara umum, sakit kepala, lelah, dan kehilangan nafsu makan.
Kemudian, ruam merah yang gatal muncul di seluruh tubuh, yang berubah menjadi gelembung berisi cairan.
Gelembung-gelembung ini kemudian pecah dan membentuk kerak yang mengering dan terkadang meninggalkan bekas luka di kulit.
Cacar monyet adalah penyakit yang sangat menular dan bisa menyebar dengan mudah melalui kontak langsung atau melalui tetesan udara dari batuk atau bersin.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Susun KLHS Ramah Investasi untuk 20 Tahun Kedepan
Masa inkubasi biasanya berkisar antara 10 hingga 21 hari sebelum gejala muncul, dan seseorang dapat menularkan virus ini beberapa hari sebelum ruam muncul dan sampai semua ruam mengering.
Pencegahan cacar monyet dapat dilakukan dengan vaksinasi rutin. Vaksin cacar monyet yang diberikan pada anak-anak cukup efektif dalam mencegah infeksi atau mengurangi gejalanya jika terinfeksi.
Selain itu, menjaga kebersihan diri dan menghindari kontak dengan individu yang terinfeksi juga dapat membantu mencegah penyebaran penyakit.
Perawatan cacar monyet biasanya melibatkan mengurangi rasa gatal dengan menggunakan antihistamin, menghindari menggaruk ruam untuk mencegah infeksi dan bekas luka, serta menjaga kebersihan kulit dengan mandi atau mandi dengan air hangat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 5Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Tak Bisa Lari Lagi! KPK Garong Pejabat BBPJN Sumut Dicky Erlangga Usai Mangkir dari Pemeriksaan
- 8Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa








