Bupati Pandeglang Susun KLHS Ramah Investasi untuk 20 Tahun Kedepan

AKURAT BANTEN - Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah disusun akan mengidentifikasi segala peluang dan resiko dampak dari pembangunan.
Oleh sebab itu KLHS dinilai memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Pandeglang.
"Walau sudah tersusun, sebelum ditetapkan tetap harus melakukan diskusi publik agar yang disusun ini menjadi grand design yang baik untuk 20 tahun kedepan," kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita, saat Focuss Grup Discussion (FGD) KLHS-RPJPD 2025-2045 secara virtual di ruang pintar, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: BOBOL DATA BANK, Wanita Semarang Kaget Dapat Tagihan 3 Miliar!
Menurutnya, KLHS ini akan menyelaraskan bagaimana pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Meski demikian, saat ini Pandeglang masih butuh investasi namun tetap harus memperhatikan dampak lingkungannya.
"Dengan catatan tidak merusak lingkungan karena akan menjadi porensi konflik di masa depan. Kami tidak mau dokumen ini menjadi masalah, diskusi publik ini mohon masukan dari semua pihak baik akademisi, masyarakat, pengusaha untuk menyusun dokumen yang maksimal," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang Ratu Tanti mengatakan, FGD ini lanjutan dari Kick Off yang sebelumnya telah dilaksanakan.
"Setelah ini akan ada FGD 2, selanjutnya jika sudah melewati tahapan ini baru akan di sahkan," katanya.
Dijelaskannya, FGD ini bertujuan untuk membahas dan berdiskusi dengan semua pihak dalam pendalaman materi dari hasil kegiatan sebelumnya.
Baca Juga: Polri akan Tindak Bengkel Pembuat Nomor Pelat Palsu
"Dengan telah dipertimbangkan dan diintegrasikan prinsip pembangunan yang direkomendasikan dalam KLHS, tentu kedepannya akan memberikan kontribusi dalam pembangunan yang lebih tepat," jelasnya.
KLHS ini, tentu kata Ratu memiliki pengaruh besar dalam mencegah penurunan kualitas lingkungan hidup dan sumberdaya alam, serta membantu permasalahan lintas batas dan lintas sektoral baik kabupaten, provinsi, pusat maupun lintas negara.
"Ini akan mengantisipasi lebih dini secara lebih efektif terhadap dampak negatif lingkungan program pembangunan atau kegiatan usaha," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








