Banten

Bupati Pandeglang Susun KLHS Ramah Investasi untuk 20 Tahun Kedepan

Elza Hayarana Sahira | 1 November 2023, 17:30 WIB
Bupati Pandeglang Susun KLHS Ramah Investasi untuk 20 Tahun Kedepan

AKURAT BANTEN - Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah disusun akan mengidentifikasi segala peluang dan resiko dampak dari pembangunan.

Oleh sebab itu KLHS dinilai memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Pandeglang.

"Walau sudah tersusun, sebelum ditetapkan tetap harus melakukan diskusi publik agar yang disusun ini menjadi grand design yang baik untuk 20 tahun kedepan," kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita, saat Focuss Grup Discussion (FGD) KLHS-RPJPD 2025-2045 secara virtual di ruang pintar, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga: BOBOL DATA BANK, Wanita Semarang Kaget Dapat Tagihan 3 Miliar!

Menurutnya, KLHS ini akan menyelaraskan bagaimana pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Meski demikian, saat ini Pandeglang masih butuh investasi namun tetap harus memperhatikan dampak lingkungannya.

"Dengan catatan tidak merusak lingkungan karena akan menjadi porensi konflik di masa depan. Kami tidak mau dokumen ini menjadi masalah, diskusi publik ini mohon masukan dari semua pihak baik akademisi, masyarakat, pengusaha untuk menyusun dokumen yang maksimal," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang Ratu Tanti mengatakan, FGD ini lanjutan dari Kick Off yang sebelumnya telah dilaksanakan.

"Setelah ini akan ada FGD 2, selanjutnya jika sudah melewati tahapan ini baru akan di sahkan," katanya.

Dijelaskannya, FGD ini bertujuan untuk membahas dan berdiskusi dengan semua pihak dalam pendalaman materi dari hasil kegiatan sebelumnya.

Baca Juga: Polri akan Tindak Bengkel Pembuat Nomor Pelat Palsu

"Dengan telah dipertimbangkan dan diintegrasikan prinsip pembangunan yang direkomendasikan dalam KLHS, tentu kedepannya akan memberikan kontribusi dalam pembangunan yang lebih tepat," jelasnya.

KLHS ini, tentu kata Ratu memiliki pengaruh besar dalam mencegah penurunan kualitas lingkungan hidup dan sumberdaya alam, serta membantu permasalahan lintas batas dan lintas sektoral baik kabupaten, provinsi, pusat maupun lintas negara.

"Ini akan mengantisipasi lebih dini secara lebih efektif terhadap dampak negatif lingkungan program pembangunan atau kegiatan usaha," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.