Bolehkah Mandi Wajib Setelah Imsak? Simak Penjelasannya agar Puasa tetap Sah

AKURAT BANTEN - Hukum mandi wajib setelah imsak masih menjadi banyak pertanyan. Apakah membatalkan puasa atau tidak.
Mandi wajib adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar dari tubuh. Contoh hadas besar seperti haid, atau seseorang yang telah selesai melakukan aktivitas junub.
Baca Juga: Catat! Ini Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha, Pahami dan Praktikan
Melansir dari berbagai sumber, berikut hukum mandi wajib setelah imsak.
Bolehkan Mandi Wajib Setelah Imsak?
Orang muslim berpuasa dimulai sejak terbit fajar di timur hingga datangnya maghrib. Artinya sejak adzan subuh, orang yang berpuasa harus menahan lapar, haus, dan hawa nafsu.
Syarat sah berpuasa salah satunya harus suci atau tidak berhadas. Namun, tak jarang juga orang dalam keadaan hadas melewatkan mandi wajib sampai waktu imsak.
Menurut pendapat ulama, orang yang masih junub setelah waktu imsak, maka puasanya tetap sah.
Baca Juga: Benarkah Menangis dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya agar Puasamu tetap Sah
Hal ini merujuk pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
"Dari Aisyah ra. dan Ummu Salamah ra. Nabi Muhammada saw. pernah pagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi dan terus berpuasa."
Hal yang membatalkan puasa adalah menyengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari sampai mengeluarkan sperma dan air mani.
Namun, untuk berhati-hati, sebaiknya segera lakukan mandi junub sebelum waktu imsak tiba supaya puasa leih afdhol.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan






