Banten

Tanggapi Keluhan Warga, Kelurahan Cipondoh Akui Sulit Atasi Sampah Pasar Sipon

David Amanda | 30 September 2026, 06:00 WIB
Tanggapi Keluhan Warga, Kelurahan Cipondoh Akui Sulit Atasi Sampah Pasar Sipon
Tanggapi Keluhan Warga, Kelurahan Cipondoh Akui Sulit Atasi Sampah Pasar Sipon - Istimewa

AKURAT BANTEN - Penanganan masalah kebersihan dan ketertiban di kawasan Pasar Sipon serta aliran Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kian menemui jalan buntu.

Merespons keluhan masyarakat yang menuntut ketegasan pemerintah terkait penumpukan limbah, pihak Kelurahan Cipondoh mengaku kesulitan mengatasi tumpukan sampah dan kesemrawutan di kawasan Pasar Sipon akibat rendahnya kesadaran warga dan pedagang kaki lima.

Lurah Cipondoh, Septi Dwi Ratu Nirwana, menegaskan bahwa upaya pembersihan dan pengerukan lumpur sebenarnya rutin dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga: Haaland Mulai Diusik! João Pedro dan Kai Havertz Disebut Bisa Bikin Perebutan Sepatu Emas Makin Panas

Namun, kawasan tersebut selalu kembali kotor dalam waktu singkat karena perilaku buang sampah sembarangan yang terus berulang.

"Kita dari pihak kelurahan yang paling di bawah, ujung tombaknya ya. Kita sih di tahap sudah bingung nih harus gimana, karena membangun kesadaran masyarakat itu susah gitu," ujar Septi saat diwawancarai di Kantor Kelurahan, Selasa (29/9/26).

Septi menjelaskan, pihak kelurahan rutin melakukan pengawasan harian dan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang memadati sepanjang jalan dan bantaran kali.

Baca Juga: Putusan Manchester City Bisa Bikin 8 Klub Ikut Terseret, Ada MU hingga Liverpool

Para pedagang umumnya sadar bahwa tindakan mereka melanggar aturan, namun selalu berlindung di balik alasan kebutuhan perut.

Kondisi ini diperparah oleh sikap sebagian masyarakat sekitar yang enggan berkontribusi menjaga lingkungan dengan dalih telah memenuhi kewajiban membayar pajak, sehingga seluruh urusan kebersihan dianggap sepenuhnya sebagai tugas pemerintah.

Bahkan, program bantuan ekonomi dari pemerintah daerah pun kerap disalahgunakan oleh oknum pedagang.

Baca Juga: Pemilik Rumah Kontrakan Disebut Kena Pajak Baru 2027, Begini Fakta Sebenarnya dari Kemenkeu

"Kita sudah kasih bantuan (gerobak usaha gratis dengan syarat tidak jualan di area terlarang), tapi balik lagi kesadarannya, malah gerobaknya dijual. Jadi kita juga gimana ya," ucap Septi dengan nada kecewa.

Kondisi Pasar Sipon kian semrawut karena statusnya yang bukan merupakan pasar resmi. Kawasan yang sejatinya diperuntukkan sebagai jalan umum dan pemukiman warga tersebut kini telah beralih fungsi menjadi tempat usaha komersial yang masif.

Menurut Septi, pemilik pemukiman yang menyewakan lahan di depan rumah mereka seharusnya ikut bertanggung jawab menyediakan tempat pembuangan sampah.

Baca Juga: Barcelona Sudah Menggila di Liga Champions, tapi Lamine Yamal Bilang Trofi Tetap Bergantung pada Keberuntungan

Namun kenyataannya, pedagang tetap nekat membuang limbah langsung ke bantaran Kali Sipon karena tahu petugas kebersihan pasti akan mengangkutnya.

Menyikapi fenomena warga lokal yang kini tidak berani menegur pelaku pembuang sampah, Septi mengimbau masyarakat untuk lebih berani berperan aktif melakukan pengawasan dengan cara mendokumentasikan para pelanggar agar bisa ditindak tegas.

"Masyarakat sekarang kalau bukan pemerintah yang turun, mereka enggak mau nindak. Tahu nih orangnya yang ngebuang, tahu nih yang ngebakar, tapi enggak berani. Makanya saya bilang fotoin saja orangnya, laporin ke kita (kelurahan), dinas, atau ke Gakkum," pungkasnya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.