Bruno Fernandes Raih Pemain Terbaik PFA 2026, Borong 3 Penghargaan dan Ukir Rekor Fantastis Bersama Manchester United

AKURAT BANTEN - Bruno Fernandes baru saja melengkapi hat-trick penghargaan individu dengan terpilih sebagai Pemain Terbaik PFA, mengakhiri musim 2025-2026 yang sangat mengesankan bersama Manchester United.
Kapten Manchester United ini dipilih oleh rekan-rekannya di sepak bola Inggris untuk penghargaan Pemain Terbaik PFA 2026.
Ini adalah pertama kalinya Bruno Fernandes menerima penghargaan bergengsi ini dan juga pertama kalinya pemain Manchester United mendapatkan penghargaan tersebut sejak Wayne Rooney pada tahun 2010.
Kemenangan PFA membantu Bruno Fernandes melengkapi raihan tiga penghargaan individu terpenting musim ini.
Baca Juga: Manchester United Siapkan Tawaran Selangit untuk Eduardo Camavinga, Real Madrid Bisa Goyah?
Sebelumnya, gelandang Portugal itu telah dianugerahi Pemain Terbaik Liga Premier dan Pemain Terbaik Asosiasi Penulis Sepak Bola.
Prestasi Bruno Fernandes bahkan lebih luar biasa karena ia mencetak rekor 21 assist di Liga Premier dalam satu musim, sekaligus mencetak 9 gol.
Kontribusi gelandang berusia 31 tahun ini membantu Manchester United bangkit di paruh kedua musim dan finis di posisi ketiga Liga Premier.
Menurut statistik yang dikutip oleh Reuters, Bruno Fernandes telah mencetak 110 gol dan memberikan 106 assist dalam 314 pertandingan untuk Manchester United.
Baca Juga: Liverpool Sepakat Datangkan Bradley Barcola dari PSG, Nilai Transfer Tembus Rp 2,6 Triliun
Ia juga menjadi pemain tercepat kedua dalam sejarah Premier League yang mencapai 200 kontribusi gol langsung untuk sebuah klub, hanya kalah dari Wayne Rooney.
Yang perlu diperhatikan, Bruno Fernandes adalah pemain Portugal kedua yang memenangkan penghargaan Pemain Terbaik PFA, setelah Cristiano Ronaldo.
Dengan tiga penghargaan individu berturut-turut, Bruno Fernandes menutup musim 2025-2026 dengan catatan yang tak terlupakan dan terus memainkan peran sentral dalam rencana Manchester United untuk kembali ke puncak.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 2Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 3Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 6Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 7Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 8Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 9Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 10Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich








