Dituduh Bawa Motor Curian, Santri Pandeglang Adukan Oknum Matel PT APL

AKURAT BANTEN - Seorang santri berinisial JK (27) melapor ke Polresta Tangerang setelah mengaku menjadi korban dugaan pemerasan dan intimidasi oleh sejumlah orang yang diduga merupakan mata elang (matel).
JK melaporkan peristiwa tersebut pada 14 Agustus 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor TBL/B/862/VIII/2026/SPKT.Sat Reskrim/Polresta Tangerang/Polda Banten.
Kuasa hukum JK, Sabu Gunawan, mengatakan dugaan pemerasan bermula ketika kliennya dihentikan sejumlah orang saat melintas di wilayah Desa Talaga, tepatnya di depan SPBU Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 13 Agustus 2026.
Baca Juga: FLONA 2026 Digelar di Jakarta, Ini Jadwal, Lokasi, Tema, dan Daya Tariknya
Saat itu, JK sedang mengendarai Honda Beat untuk melayat ke rumah keluarganya yang meninggal dunia di kawasan Citra Raya.
"Di sana pelapor berkali-kali menjelaskan bahwa motor tersebut bukan hasil curian, bahkan BPKB motor tersebut ada di pihak pelapor," kata Gunawan saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Menurut Sabu, JK diduga dipepet hingga dihentikan secara paksa oleh sejumlah orang yang menggunakan tiga sepeda motor.
Baca Juga: Bantuan Bencana NTT Terus Dikirim, 253 Ton Logistik Sudah Tersalurkan hingga Hari Kelima
JK kemudian dituduh membawa sepeda motor hasil curian. Ia bersama kendaraannya dibawa ke sebuah kantor perusahaan yang disebut bernama PT APL BM.
Dalam kondisi tersebut, JK disebut diminta menyerahkan uang agar sepeda motornya bisa dibawa pulang. Nilai yang awalnya diminta disebut mencapai Rp2,5 juta.
Karena tidak memiliki uang sebesar itu, JK akhirnya mentransfer Rp500 ribu kepada pihak yang diduga melakukan pemerasan.
Baca Juga: BGN Ungkap Penyebab Insiden MBG di Karo, Ikan Dibiarkan 12 Jam di Suhu Ruangan
"Bukti transfer itu menjadi salah satu barang bukti laporan," ujarnya.
JK yang diketahui merupakan warga Cihara, Kabupaten Lebak, saat ini tengah menempuh pendidikan di salah satu pesantren di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Gunawan mengatakan pihaknya berharap kepolisian segera mengusut dugaan pemerasan tersebut. Sebab, sejak laporan dibuat hingga Kamis (20/8/2026), pihaknya mengaku belum mendapat informasi perkembangan penyelidikan.
"Bisa cepat ditindaklanjuti, tapi sampai sekarang masih belum ada info," katanya.
Baca Juga: Air Hujan Semarang Ternyata Melimpah, BRIN Ungkap Hanya 27 Persen yang Realistis Dimanfaatkan
Kasi Humas Polresta Tangerang Tri Laksono Febrianto membenarkan laporan tersebut. Polisi menyatakan perkara masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih proses lidik," singkatnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 9Sesko Cedera Lagi, Manchester United Bisa Panik! 3 Striker Ini Berpotensi Jadi Solusi Januari 2027
- 10Dari Bangku Cadangan Jadi Pahlawan! Michael Olise Ungkap Instruksi Zidane yang Bikin Belgia Hancur











