Waspada Modus Hoaks Video Demo Jelang HUT RI, Menkomdigi Ungkap Banyak Rekaman Lama Kembali Viral

AKURAT BANTEN - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak masyarakat lebih waspada terhadap penyebaran hoaks yang marak beredar di media sosial, terutama terkait konten aksi demonstrasi yang banyak menggunakan video lama maupun hasil rekayasa.
Ia juga mendorong media massa untuk semakin memperkuat perannya dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan cepat kepada publik.
Meutya menilai kecepatan media dalam menghadirkan informasi yang benar menjadi faktor penting untuk membendung penyebaran disinformasi yang berpotensi membingungkan sekaligus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Jajal KA Nusantara Explorer Usai Resmikan Stasiun Semarang Tawang, Ini Tujuan Perjalanannya
"Teman-teman media silakan meliput dan memberitakan yang benar dengan cepat agar tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk," kata Menkomdigi Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (03/08/2026).
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, media sosial dipenuhi berbagai video demonstrasi yang diunggah tanpa mencantumkan waktu terjadinya peristiwa.
Beragam narasi yang menyertai unggahan tersebut seolah menggambarkan adanya aksi demonstrasi berskala besar yang tidak mendapat perhatian media.
Bahkan, sebagian unggahan juga menuding adanya penghapusan konten yang diklaim berkaitan dengan demonstrasi besar tersebut.
Menurut Meutya, produksi konten hoaks hingga kini masih terus berlangsung dengan pola yang semakin beragam.
Ada informasi yang sepenuhnya tidak sesuai fakta, ada pula yang memanfaatkan rekaman lama dengan konteks baru, bahkan menggunakan video dari luar negeri yang diklaim sebagai peristiwa di Indonesia.
"Teman-teman harus melihat videonya. Ada yang betul-betul hoaks karena kejadiannya tidak pernah ada. Ada yang menggunakan gambar lama dengan konteks yang berbeda. Ada pula yang menggabungkan kejadian di negara lain seolah-olah terjadi di Indonesia," jelasnya.
Karena itu, Meutya menegaskan media memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas informasi publik melalui praktik jurnalistik yang mengutamakan proses verifikasi serta akurasi.
Ia menilai pemberitaan yang cepat, tepat, dan berdasarkan fakta mampu mengurangi risiko masyarakat terpapar narasi palsu yang sengaja disebarkan untuk memicu rasa takut maupun keresahan.
"Informasi yang benar adalah tanggung jawab bersama. Media memiliki peran penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan fakta, bukan informasi yang sengaja dibuat untuk menimbulkan ketakutan," ujar Meutya.
Di sisi lain, Menkomdigi Meutya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya ataupun ikut menyebarluaskan video hoaks mengenai aksi demonstrasi yang saat ini banyak beredar di berbagai platform media sosial.
Berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah video yang kembali viral diketahui merupakan rekaman lama yang diunggah ulang tanpa memberikan penjelasan mengenai waktu maupun konteks kejadian, sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat.
Meutya menjelaskan bahwa penyebaran ulang konten lama seolah-olah merupakan peristiwa baru dapat membentuk persepsi yang keliru, memperkeruh situasi, sekaligus memperluas penyebaran disinformasi di ruang digital.
"Penyebaran informasi palsu bukan hanya persoalan konten digital. Karena informasi hoaks itu berdampak pada keputusan orang per orang dari hari per hari. Ada yang jadi takut keluar, ada yang khawatir ketika bekerja. Menurut saya hal itu tidak tepat, tidak benar, dan mencederai nilai-nilai demokrasi serta semangat nasionalisme di momen peringatan Hari Kemerdekaan,” papar Meutya.
Meutya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk bersama-sama menjaga ruang digital tetap sehat dengan mengedepankan penyebaran informasi yang benar, telah terverifikasi, dan memberikan manfaat bagi publik.
Selain itu, ia menekankan pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan media sosial agar masyarakat tidak mudah terpengaruh hoaks maupun disinformasi, yakni informasi yang sengaja disebarkan untuk menipu, menyesatkan, atau memengaruhi opini publik.
"Maka saya mengimbau, jangan menyebarkan informasi palsu dengan tujuan membuat ketakutan di tengah masyarakat menggunakan data yang tidak benar,” tegas Meutya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan






