Tewas dengan Mulut Berbusa, Polisi Selidiki Kematian Sutrimo yang Diklaim sebagai Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

AKURAT BANTEN - Kematian sosok Sutrimo menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Polda Metro Jaya tengah hingga kini masih mendalami seluruh informasi yang beredar, termasuk kabar yang menyebut korban merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) milik tersangka tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, Sutrimo dilaporkan meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Kejagung Tak Kenakan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah Saat Ditahan di Rutan KPK
Korban disebut mengalami kondisi mengeluarkan busa dari mulut dan hidung sebelum akhirnya dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.
Namun, saat tiba di rumah sakit, pihak medis menyatakan Sutrimo sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya Sutrimo.
Di sisi lain, ia memastikan aparat kepolisian telah bergerak melakukan penyelidikan guna mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa yang terjadi.
"Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Budi dalam keterangannya pada Minggu (26/7/2026).
Menurut Budi, penyelidikan dilakukan secara bersama-sama oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Penyidik saat ini mengumpulkan berbagai informasi dari keluarga korban, sopir ambulans yang mengantar korban, tenaga medis rumah sakit, hingga saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga menelusuri rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal korban ditemukan, serta berbagai data lain yang dinilai dapat membantu mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
Budi menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, cermat, dan sesuai prosedur hukum. Karena proses masih berlangsung, kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti meninggalnya Sutrimo.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Liga Inggris 2026/2027 Resmi Dimulai, Arsenal vs Coventry Jadi Pembuka Musim
"Seluruh proses dilakukan secara hati-hati agar fakta yang diperoleh benar-benar utuh. Saat ini kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum karena penyelidikan masih berjalan," jelasnya.
Mengenai informasi yang mengaitkan Sutrimo sebagai Karumga milik tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Budi menyebut penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.
"Masih didalami, mohon bersabar," katanya.
Kabar duka ini membuat sejumlah masyarakat mulai berspekulasi terkait kematian Sutrimo. Beberapa menduga ada kaitannya dengan kasus yang tengah menjerat eks Jampidsus, jika Sutrimo benar merupakan Karumga Febrie Adriansyah
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Pasang Syarat di Al Nassr, Bruno Fernandes Jadi Target Utama Rekrutan Baru
Polda Metro Jaya turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Kepolisian memastikan hasil penyelidikan akan diumumkan setelah seluruh bukti dan fakta berhasil diverifikasi. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 2Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 3Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 4Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 5Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 6Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 7Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 8Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 9Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 10Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil









