Terungkap! Kematian Jubir OIKN Troy Pantouw di IKN: Polisi Ungkap Hasil Olah TKP dan Dugaan Awal

AKURAT BANTEN — Publik di tanah air dikejutkan dengan kabar duka mendalam dari proyek strategis nasional.
Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara OIKN, Troy Harold Yohanes Pantouw, ditemukan meninggal dunia di kamar tempat tinggalnya di Rusun 3 Tower 6, Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (25/7/2026).
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih mendalami secara komprehensif penyebab pasti kematian pejabat berusia 58 tahun tersebut sambil menunggu hasil visum resmi dari tim medis.
Kronologi Penemuan: Pintu Terkunci Rapat dari Dalam
Kapolresta IKN Kombes Pol Supriyanto menjelaskan, laporan pertama terkait insiden ini diterima pihak kepolisian sekitar pukul 13.47 Wita.
Bermula ketika petugas kebersihan hendak membersihkan kamar korban, namun pintu kamar terkunci rapat dari dalam dan tidak ada respons sama sekali saat dipanggil.
Petugas kebersihan yang curiga karena pintu terkunci dari dalam langsung meminta bantuan pengelola rusun dan diteruskan ke pihak kepolisian. Bersama tim pemadam kebakaran, akses terpaksa dibuka melalui jendela setelah berulang kali diketuk tanpa ada jawaban, jelas aparat di lokasi.
Di dalam ruangan tersebut, petugas akhirnya menemukan Troy dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Almarhum diketahui tinggal seorang diri di unit rusun tersebut, sementara keluarga besarnya menetap di Jakarta.
Baca Juga: Tawaran Selangit Ditolak Mentah-Mentah! Bayern Muenchen Pagar Rapat Sang Raja Assist Baru
Hasil Olah TKP: Polisi Ungkap Belum Ada Indikasi Kekerasan
Pasca-penemuan jenazah, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat.
Mengingat Polres IKN belum memiliki Satuan Reserse Kriminal, proses penyelidikan langsung dibantu oleh Tim Inafis Polsek Sepaku dan Satreskrim Polres Penajam Paser Utara yang diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain mengevakuasi jenazah, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi penting, termasuk rekan kerja korban di lingkungan OIKN.
Dari hasil pemeriksaan fisik awal di lokasi kejadian, aparat memastikan belum menemukan adanya indikasi tindak pidana atau kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal karena faktor kesehatan, namun kami masih menunggu hasil visum untuk memastikannya, tegas Kombes Pol Supriyanto.
Keterangan dari para saksi di sekitar almarhum turut memperkuat indikasi tersebut, di mana korban sebelumnya sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya kepada rekan-rekan terdekatnya.
Proses Penanganan Jenazah dan Kepulangan ke Jakarta
Usai proses identifikasi rampung di lokasi, jenazah almarhum langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Hermina IKN untuk menjalani visum luar.
Selanjutnya, jenazah dipindahkan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan sambil menunggu kedatangan pihak keluarga besar dari Jakarta.
Kepergian Troy Harold Yohanes Pantouw meninggalkan jejak kesedihan yang mendalam bagi rekan sejawat, instansi OIKN, dan insan pers nasional.
Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai sosok yang sangat komunikatif, ramah, dan berdedikasi tinggi dalam mengawal serta menyampaikan setiap informasi perkembangan pembangunan IKN kepada masyarakat luas. (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 2Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 3Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 4Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 5Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 6Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 7Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 8Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 9Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 10Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil








