Warisan Sejarah Tahun 901 M di Purworejo Dalam Bahaya, Tebing Sungai Bogowonto Terus Terkikis

AKURAT BANTEN - Erosi tebing sungai yang semakin parah di sepanjang aliran Sungai Bogowonto, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kini mengancam kawasan bersejarah yang berkaitan dengan penemuan prasasti Ara Hiwang Kayu dari sekitar tahun 901 Masehi.
Proses pengikisan tanah secara perlahan terus bergerak mendekati pohon Amboyna (Pterocarpus indicus) yang berada di sekitar lokasi bersejarah tersebut.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa kerusakan lahan yang terus berlangsung dapat mengubah lanskap sekitar sekaligus mengancam keberadaan kawasan warisan budaya apabila tidak segera dilakukan upaya pencegahan.
Pohon Amboyna tersebut selama ini dianggap sebagai simbol sejarah penting bagi masyarakat Purworejo karena menjadi penanda lokasi ditemukannya prasasti kuno Ara Hiwang Kayu.
Baca Juga: Daya Saing Indonesia Anjlok 21 Peringkat, Kalah dari Malaysia hingga Vietnam di Ranking Dunia 2026
Prasasti Ara Hiwang berasal dari masa Kerajaan Mataram Kuno, kerajaan Hindu-Buddha di Pulau Jawa yang mengalami perkembangan besar pada abad ke-8 hingga abad ke-10.
Prasasti yang ditulis menggunakan aksara Jawa Kuno di atas batu itu berisi catatan mengenai penetapan Desa Ara Hiwang Kayu sebagai wilayah sima.
Dalam sistem kerajaan masa itu, sima merupakan tanah yang dibebaskan dari kewajiban pajak, dengan hasil pengelolaannya digunakan untuk membiayai pembangunan fasilitas umum seperti tempat ibadah, jembatan, bendungan, hingga berbagai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, prasasti tersebut juga mencatat daftar pejabat kerajaan yang hadir dalam upacara penetapan sima serta berbagai bentuk persembahan yang diberikan, termasuk emas dan kain atau tekstil.
Baca Juga: Messi Bertemu Vozinha di Piala Dunia 2026, Mimpi Kiper Tanjung Verde Akhirnya Jadi Kenyataan
Berdasarkan catatan waktu, prasasti itu dibuat pada hari kelima Krsnapaksa bulan Asuji tahun 823 Saka dalam kalender lunar Hindu-Jawa, yang bertepatan dengan 5 Oktober 901 Masehi.
Atas dasar penanggalan tersebut, Kabupaten Purworejo sebelumnya menetapkan tanggal itu sebagai hari jadi daerah.
Namun, setelah dilakukan kajian sejarah lebih mendalam, pemerintah daerah kemudian mengubah peringatan hari jadi Purworejo menjadi 27 Februari 1831.
Tanggal tersebut dinilai sebagai bukti tertulis paling awal yang diketahui mengenai penggunaan nama "Purworejo" untuk wilayah tersebut.
Saat ini prasasti Ara Hiwang Kayu telah disimpan di Museum Nasional di Jakarta, sementara tanggal peringatan resmi Kabupaten Purworejo juga telah mengalami perubahan.
Meski demikian, keberadaan pohon Amboyna tetap menjadi penanda sejarah yang penting bagi masyarakat sekitar, dan lokasi tersebut masih digunakan pemerintah daerah untuk memperingati hari jadi Purworejo.
Pakar budaya lokal, Lin, menjelaskan bahwa keberadaan pohon dan kawasan di sekitarnya memiliki nilai sosial yang lebih luas, tidak hanya sebatas sebagai lokasi bersejarah.
“Sejak lama, area ini telah berkembang menjadi ruang berkumpul bagi komunitas seni dan budaya lokal, serta ruang kreatif bagi orang-orang dari berbagai kelompok usia dan latar belakang,” katanya pada hari Selasa.
Menurutnya, upaya penyelamatan kawasan dari ancaman erosi tepi Sungai Bogowonto bukan hanya bertujuan menjaga peninggalan sejarah, tetapi juga mempertahankan ruang publik yang menjadi tempat interaksi masyarakat dan berkembangnya kreativitas warga Purworejo.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Purworejo, Eko Paskiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan teknis di lapangan serta evaluasi ulang untuk menentukan strategi mitigasi yang paling efektif dalam melindungi kawasan warisan budaya tersebut dari ancaman kerusakan akibat erosi sungai.
Ia menjelaskan bahwa hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi acuan penting dalam penyusunan rencana tata ruang jangka panjang di kawasan tersebut.
“Rencananya termasuk memasang gabion kawat untuk memperkuat tepian sungai. Area di bawah pohon amboyna juga akan diperbaiki dan dilengkapi dengan tangga agar akses lebih mudah dan nyaman bagi pengunjung,” kata Eko.
Selain penguatan kawasan secara fisik, Pemerintah Kabupaten Purworejo juga menyiapkan pengembangan fasilitas pendukung di sekitar lokasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjadikan kawasan itu sebagai destinasi wisata budaya unggulan sekaligus ruang publik yang lebih nyaman dan mudah dikunjungi masyarakat.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 9Sesko Cedera Lagi, Manchester United Bisa Panik! 3 Striker Ini Berpotensi Jadi Solusi Januari 2027
- 10Dari Bangku Cadangan Jadi Pahlawan! Michael Olise Ungkap Instruksi Zidane yang Bikin Belgia Hancur









