Kejanggalan Rp 9,5 M Honor ASN Terungkap di Kukar, Kemendagri Didesak Turun Tangan

AKURAT BANTEN - Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan kejanggalan pencairan anggaran di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat memperoleh pembayaran honor hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran.
Nilai pembayaran tersebut mencapai sekitar Rp 9,5 miliar.
Eka menilai temuan ini menjadi sinyal serius yang perlu segera ditindaklanjuti melalui investigasi mendalam.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Jalan 1.151 Km di 37 Provinsi, Simak Tujuan Besar di Balik Proyek Ini
“Kemendagri harus segera turun tangan dan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap temuan ini. Perlu ditelusuri bagaimana mekanisme pencairan anggaran tersebut bisa terjadi, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat kelemahan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah,” katanya dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Politisi dari Fraksi PKB tersebut menyampaikan bahwa proses investigasi harus dapat mengungkap penyebab utama munculnya persoalan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam tahapan pencairan anggaran.
Ia menegaskan, setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kerugian negara harus diberikan sanksi tegas.
Baca Juga: Pemadaman Bergilir Jawa Berakhir? PLN Beberkan Kondisi Terbaru Sistem Kelistrikan
“Jika ditemukan unsur kesengajaan, manipulasi data, atau tindakan fraud yang merugikan keuangan negara, maka para pelaku harus dijerat dengan pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan uang rakyat,” tegasnya.
Edo juga mengatakan kasus dugaan kejanggalan pembayaran honor di Kutai Kartanegara harus menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah lainnya agar memperkuat sistem pengelolaan keuangan serta pengawasan anggaran.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi II DPR RI akan terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dan peningkatan sistem pengawasan agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran.
Dengan begitu, dana publik dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta terhindar dari potensi penyalahgunaan.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!





