Setahun Dikeluhkan, Debu yang Diduga dari PT Cisadane Raya Chemical Kotori Permukiman Warga

AKURAT BANTEN - Sebanyak 38 kepala keluarga (KK) di Jalan Imam Bonjol, Gang Buntu RT 01/RW 04, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengeluhkan polusi debu yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran batu bara milik PT Cisadane Raya Chemical (CRC).
Keluhan warga mencuat setelah debu hitam diduga sisa pembakaran batu bara kerap masuk ke lingkungan permukiman dan mengotori rumah, halaman, jemuran pakaian, hingga tanaman milik warga.
Kondisi tersebut disebut telah berlangsung sejak Juni 2025 dan menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Kepala Baru BGN Jadi Sorotan, Yahya Zaini Ungkap 3 Masalah Besar Program MBG
Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Bojong Jaya, Didih Suryadi, mengatakan warga sudah cukup lama merasakan dampak dari aktivitas perusahaan tersebut.
Menurutnya, persoalan utama bukan hanya kebersihan lingkungan, tetapi juga potensi gangguan kesehatan akibat partikel debu yang setiap hari beterbangan ke kawasan permukiman.
"Dampaknya sih kita udah lama, dari bulan Juni tahun lalu. Sisa pembakarannya itu mengotori lingkungan. Timbul permasalahan lingkungan, terutama masuknya debu dan partikel-partikel kecil ke wilayah pemukiman," kata Didih, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Prabowo Beberkan Fakta MBG, 3 Ribu Dapur Ditutup demi Jaga Kualitas Program
Ia menjelaskan, warga telah berupaya menyampaikan keluhan secara persuasif kepada pihak perusahaan.
Bahkan, komunikasi dan pertemuan telah dilakukan untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Namun hingga kini, kata Didih, warga belum melihat adanya langkah nyata yang dapat mengurangi dampak debu yang masuk ke lingkungan mereka.
"Sejauh ini ya begitu aja, belum ada (tindakan nyata). Hanya sebatas pendekatan. Namun tindakan perbaikan yang dikeluhkan oleh masyarakat itu belum ada. Cuman bukan itu yang saya tanyakan, kapan dan kapan? Gitu aja," ujarnya.
Baca Juga: Produk Pangan Indonesia Diburu untuk Katering Haji, Menhaj Ungkap Kendalanya
Karena belum ada perkembangan signifikan, warga kini berencana melayangkan surat pengaduan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.
Langkah tersebut ditempuh agar instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap aktivitas perusahaan yang diduga menjadi sumber polusi.
"Kami pakai prosedur dulu lah semuanya. Saya akan bersurat pada pihak-pihak terkait agar ada teguran kepada pihak tersebut, agar secepatnya dilakukan tindakan," tegas Didih.
Baca Juga: OTT KPK Seret Kepala Imigrasi Jakarta Ronald Amran, Dugaan Suap Pengurusan KITAP dan KITAS Terungkap
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Akurat.co Banten masih berupaya menghubungi manajemen PT Cisadane Raya Chemical untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan mengenai dugaan pencemaran debu batu bara yang dikeluhkan masyarakat. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Kuasa Hukum
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya










