Kebakaran Hebat di Kemayoran Hanguskan 300 Rumah, 620 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

AKURAT BANTEN - Ratusan warga terpaksa mengungsi setelah kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di Jakarta.
Insiden yang terjadi di Jakarta tersebut menghanguskan lebih dari 300 rumah dan menyebabkan banyak keluarga kehilangan tempat tinggal.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Senin (1/6/2026) malam di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berdasarkan laporan, sedikitnya 620 warga terdampak dan harus meninggalkan rumah mereka setelah api menyapu area permukiman yang padat penduduk.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat menyebut kebakaran itu berdampak pada sekitar 330 kepala keluarga.
Akibatnya, warga dari sejumlah rukun tetangga dan blok permukiman terpaksa dievakuasi ke lokasi yang lebih aman.
“Ada sekitar 620 orang yang kehilangan rumah mereka,” kata kepala badan tersebut, Syarifudin.
Proses pemadaman menghadapi berbagai kendala di lapangan.
Baca Juga: Prabowo Bongkar Alasan Indonesia Lebih Tangguh Dibanding Banyak Negara di Tengah Krisis Global
Petugas harus berjuang menembus akses jalan yang sempit dan dipadati warga.
Selain itu, banyak masyarakat yang berkumpul di sekitar lokasi serta berupaya menyelamatkan harta benda mereka ketika kobaran api terus meluas.
Menurut pihak berwenang, api mulai berhasil dikendalikan sekitar pukul 23.30 WIB pada Senin malam dan dinyatakan sepenuhnya padam pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.15 WIB.
Untuk menangani kebakaran tersebut, sebanyak 35 unit mobil pemadam kebakaran bersama 175 personel diterjunkan ke lokasi.
Sementara itu, pemerintah dan instansi terkait masih melakukan pendataan kerusakan yang ditimbulkan serta menyiapkan berbagai langkah bantuan bagi warga yang terdampak dan kini berada di tempat pengungsian.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan








