Korban Kecelakaan di Kota Tangerang Tak Akan Dilayani Rumah Sakit Walau Punya BPJS

AKURAT BANTEN - Di tengah rasa sakit akibat kecelakaan lalu lintas, seorang jurnalis di Kota Tangerang Banten justru dihadapkan pada persoalan lain yang dinilai lebih menyakitkan.
Rumitnya administrasi, membuatnya Gagal mendapatkan penanganan medis. Walau telah merintih menahan luka di sekujur tubuhnya, akibat terjatuh dari motor yang dikendarai tersenggol dengan motor dua tack yang sedang tancap gas.
Hal tersebut dialami oleh Handrian, Jurnalis dari Akurat Banten, pada Selasa (26/5/2026) dini hari. Ia merasa kecewa ketika RS Sari Asih Ciledug yang tak jauh dari kediamannya itu menolak untuk memberi penanganan dengan serius.
Dalam kasus penanganan medis korban kecelakaan yang kini tak lagi ditanggung BPJS melainkan Jasa Raharja saat ini, dianggap sangat menyengsarakan warga.
Ia yang seharusnya menjalani CT Scan atas rekomendasi dr UGD itu pun tak bisa.
Bagaimana tidak? Selain identitas, Korban yang seorang Jurnalis Banten itu mendapat penolakan dari pihak RS Sari Asih Ciledug, agar mewajibkan kelengkapan administrasi dari Polres. Berupa laporan kepolisian dari Polres dan sanksi mata yang ada lokasi kejadian kecelakaan tersebut.
“Padahal sari Satpam RS Sari Asih juga telah memberi formulir, datanya menulis manual terkait kronologis dengan detail. Namun saya pun harus ke Polres Metro Tangerang demi secarik kertas dari agar pihak RS dapat bertindak. Atau pihaknya bayar, “ ungkap Handrian.
Baca Juga: Nekat Pakai Pelat Nomor Palsu Pengemudi Denza D9 Ditilang Polisi di Tangerang
Sudah Celaka, Ditambah Pusing Regulasi
Handrian, yang pada saat itu dapat ke UGD RS Sari Asih bersama sang istrinya itu, sangat berharap pelayanan kepada korban kecelakaan bisa meringankan apa yang sedang dialami korban.
“Ke UGD saja saya harus menitipkan anak ke orang lain. Tapi di tengah kondisi seperti ini, saya malah dipusingkan dengan urusan administrasi yang harus bolak balik,” katanya.
“Masyarakat sedang bingung, sedang sakit, bahkan trauma karena kecelakaan yang tidak diinginkan. Tapi yang dirasakan justru seperti dipersulit,” ujarnya.
Ia pun berharap kejadian serupa tidak kembali dialami warga lain, khususnya di wilayah hukum Polsek yang jauh menuju Polsek di Kota Tangerang.
Baca Juga: Kredibilitas Akademisi Indonesia Terancam, Dugaan Manipulasi Riset AI dan Identitas Di ISPPD 2026
Apalagi Polri memiliki Misi mengayomi dan dekat dengan masyarakat. Sehingga pelayanan publik seharusnya hadir secara terintegrasi. Terutama bagi masyarakat yang sedang dalam kondisi darurat
“Apalagi saat ini sudah era digital, koordinasi antara Polsek dan Polres pun dinilai sangatlah mudah untuk mempercepat pelayanan membantu korban kecelakaan,” tandasnya.
Warga Kecelakaan, Pemkot Lepas Tangan
Sementara dikonfirmasi, Kepala Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraini menanggapi hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Iya kalo kecelakaan pake jasa raharja Mas. Bukan peraturan Kota Tangerang. Nasional begitu,” kata Dini.
Baca Juga: Tuai Polemik, MUI Buka Suara soal Kurban Presiden Prabowo dari APBN, Sah atau Tidak?
Menurut Dini, adapun petugas administrasi dari pihak rumah sakit yang akan membantu terkait laporan ke pihak Polres Metro Tangerang Kota.
“Biasanya nanti dibantu petugas admin RS mengarahkan ke laporan polisi. Minta bantuan keluarga untuk urus admin BA polisinya,” tuturnya.
Komisaris RS Sari Asih Group, Arief R. Wismansyah yang juga mantan Wali Kota Tangerang pun tak merespon perihal pelayanan di fasilitas kesehatannya itu yang dianggap tidak humanis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 4Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 5Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Mbappe Kehilangan Tiga Mitra Bisnis di China, Kontroversi Meme Picu Boikot Besar-besaran
- 10Keluarga Lamine Yamal Tuai Kritik setelah Ballon d'Or 2026, Ayahnya Jadi Sorotan










