Banten

Momentum HPN 2026, Pers Dinilai Strategis Jaga Penegakan Hukum

Cristina Malonda | 7 Februari 2026, 10:51 WIB
Momentum HPN 2026, Pers Dinilai Strategis Jaga Penegakan Hukum

AKURAT BANTEN - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Kota Serang, Provinsi Banten, mendapat apresiasi dari kalangan praktisi hukum. Advokat Daddy Hartadi menilai HPN menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers dalam menjaga supremasi hukum dan mencerdaskan publik.

Managing Partner Kantor Hukum Daddy Hartadi & Partners Law Firm itu menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan HPN 2026 yang berlangsung pada 6 hingga 9 Februari 2026.

Menurutnya, pers memiliki posisi independen dan krusial dalam mengawal jalannya penegakan hukum, terlebih di tengah dinamika penerapan KUHP dan KUHAP Nasional yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

Baca Juga: Opini: Pendidikan, Kemiskinan, dan Alarm Tanggung Jawab Negara

"Peran pers tidak bisa dilepaskan dari penegakan hukum, karena pengawalan pers lah penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya sesuai koridor hukum yang berlaku di negara ini. Jadi pers dan penegakan hukum sangat berkaitan erat, dan saya mengapresiasi pers yang berperan menjaga dan mengawal supremasi hukum," ujar Daddy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/2/2026).

Ia menilai, keberadaan pers yang profesional dan bertanggung jawab menjadi jembatan informasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah.

Melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, pers berkontribusi besar dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Baca Juga: Heboh 21 Karung Cacahan Rupiah Ditemukan di TPS Liar Bekasi, Polisi Pastikan Asli dan Milik Bank Indonesia

"Pers adalah alat penghubung dan pemberi pengaruh antara masyarakat, aparat penegak hukum dan pemerintah untuk pencerdasan publik, melalui informasi-informasi yang dikabarkan pers berkaitan dalam informasi penegakan hukum," tuturnya.

Tema HPN 2026, 'Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat', disebut Daddy sebagai pengingat bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan etika dan integritas.

Informasi yang berkualitas dinilai tidak hanya memperkuat demokrasi, tetapi juga menopang stabilitas sosial serta menciptakan iklim usaha dan investasi yang sehat.

Baca Juga: BRIN Telusuri Jejak Sampah Pariwisata di Bali hingga Labuan Bajo untuk Rumuskan Kebijakan Nasional

"Kebebasan pers yang beretika dan berintegritas adalah corong informasi bagi masyarakat dalam memperkuat demokrasi dan menjaga iklim usaha dan investasi yang sehat," jelasnya.

Dalam momentum HPN ini, Daddy juga menekankan pentingnya insan pers untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital.

Ia menilai kolaborasi positif antara pers dan praktisi hukum menjadi kunci terciptanya ruang publik yang edukatif dan konstruktif.

"Kami mendukung pers yang independen, profesional, dan berorientasi pada kebenaran hukum, karena pers yang bertanggung jawab akan melahirkan masyarakat yang sadar hukum," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.