Tuntutan 18 Tahun Nadiem Jadi Sorotan, Jerome Polin Khawatir Orang Kompeten Takut Masuk Pemerintahan

AKURAT BANTEN - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, kembali menjadi sorotan publik.
Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara.
Selain hukuman badan, jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar kepada terdakwa.
Baca Juga: Polda Metro Segera Putuskan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Tak hanya itu, Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp5,6 triliun terkait proyek digitalisasi pendidikan berbasis Chromebook.
JPU dalam persidangan menyatakan bahwa terdakwa dinilai terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi sekolah di Indonesia.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dengan pidana penjara selama 18 tahun, dikurangi masa tahanan sementara,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (13/5/2026).
Baca Juga: Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Pertanyakan Tuntutan Fantastis 27 Tahun Penjara
Kasus ini langsung memicu beragam reaksi publik, termasuk dari YouTuber sekaligus influencer pendidikan, Jerome Polin.
Melalui unggahan di akun Threads pribadinya, Jerome menyampaikan kekhawatiran terkait dampak besar kasus tersebut terhadap dunia pemerintahan di Indonesia.
Menurut Jerome, tuntutan berat terhadap Nadiem Makarim berpotensi membuat sosok-sosok profesional, kompeten, dan berintegritas menjadi takut untuk terjun ke pemerintahan.
Baca Juga: Heboh Indonesia Punya Jalur Internet Baru ke Papua Nugini Lewat Kabel Bawah Laut Puk-Puk 1
Ia menilai kondisi itu bisa berdampak buruk jika akhirnya sektor publik justru kehilangan figur berkualitas.
Jerome juga menyinggung bahwa apabila rasa takut terus menghantui orang-orang yang memiliki kapasitas dan niat baik untuk membangun negara, maka pemerintahan berisiko hanya diisi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan pribadi maupun pelaku korupsi.
Kasus dugaan korupsi Chromebook sendiri menjadi salah satu perkara besar yang menyita perhatian masyarakat.
Baca Juga: Patron Soroti Peredaran Narkotika di B Fashion Hotel Jakbar
Program digitalisasi pendidikan yang awalnya bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis teknologi kini justru berujung pada proses hukum terhadap sejumlah pihak terkait.
Hingga kini, proses persidangan masih terus berlangsung dan publik menunggu keputusan akhir majelis hakim terhadap kasus yang menjerat Nadiem Makarim tersebut. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 4Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 9Baru Jadi Bos Man City, Enzo Maresca Bisa Pergi Jika The Citizens Benar-Benar Terdegradasi
- 10Badai Finansial Man City Bisa Jadi Berkah untuk MU: Donnarumma dan Anderson Dibidik?










