Banten

Buntut Panjang "Tuduhan Es Spons": Aiptu Ikhwan Diperiksa Propam, Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Publik

Saeful Anwar | 28 Januari 2026, 21:41 WIB
Buntut Panjang "Tuduhan Es Spons": Aiptu Ikhwan Diperiksa Propam, Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Publik

AKURAT BANTEN – Masih ingat dengan kisah memilukan Pak Suderajat, penjual es kue jadul di Kemayoran yang dituduh menjual es berbahan spons?

Kasus yang sempat viral dan memicu amarah netizen ini memasuki babak baru.

Tidak berhenti pada permintaan maaf, kini oknum Bhabinkamtibmas yang memicu kegaduhan tersebut harus berhadapan dengan Bidpropam Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Loker Raksasa Januari 2026: Garudafood Buka Banyak Posisi, Lulusan SMA Hingga S1 Langsung Daftar!

Pemeriksaan Etik: Bukan Sekadar Salah Paham

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Langkah "jemput bola" diambil oleh Propam untuk mendalami apakah ada pelanggaran wewenang atau kode etik dalam insiden tersebut.

"Kami mendalami apakah ada perbuatan etika atau kewenangan yang dilanggar. Jika terbukti, pasti ada sanksinya," tegas Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Meski polisi menegaskan tidak ada unsur penganiayaan fisik, cara "edukasi" yang dilakukan petugas di lapangan diakui salah secara prosedur dan sangat kontroversial.

Baca Juga: Bukan Sekadar Hujan, Inilah Kondisi Miris Kali Cirarab yang Bikin Wilayah Periuk Terendam Banjir 3 Meter

Hasil Labfor Berkata Lain: Es Pak Suderajat Aman!

Drama ini bermula saat aparat mencurigai tekstur es kue milik Pak Suderajat yang dianggap tidak wajar dan dituding berbahan spons.

Namun, dugaan tersebut rontok seketika setelah hasil Laboratorium Forensik (Labfor) keluar.

Hasil tes menyatakan es kue jadul tersebut 100% aman dan layak dikonsumsi.

Tekstur yang dianggap "aneh" oleh petugas ternyata hanyalah karakteristik khas dari es hunkue tradisional yang memang kenyal.

Baca Juga: Mencekam! Ilhan Omar Diserang Cairan Misterius Saat ‘Town Hall', Pelaku Teriakkan Kalimat Ini...

Permintaan Maaf dan Trauma UMKM

Polda Metro Jaya menyadari bahwa kejadian ini bukan hanya soal salah tuduh, tapi juga mengenai psikologi masyarakat dan nasib pelaku UMKM.

Kombes Budi Hermanto secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Suderajat dan publik.

"Kami memahami psikologi kekecewaan publik. Kami sampaikan mohon maaf. Polri tidak pernah bermaksud menghambat usaha UMKM masyarakat," lanjutnya.

Sebelumnya, Aiptu Ikhwan dan rekan TNI-nya, Serda Heri Purnomo, sudah mendatangi kediaman Pak Suderajat untuk meminta maaf secara pribadi.

Mereka berjanji akan lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di masa depan (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman