Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan terhadap ART di Bintaro
AKURAT BANTEN - Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany, mantan istri komedian Andre Taulany, kini menghadapi laporan hukum terkait dugaan tindak kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga.
Laporan tersebut resmi masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah seorang perempuan berinisial H mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Rabu dini hari, 29 April 2026.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wiyono, membenarkan adanya laporan yang menyeret nama Erin dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan yang berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik," ujar Joko.
Menurut informasi kepolisian, insiden yang dilaporkan terjadi sehari sebelumnya, tepatnya pada 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa itu disebut berlangsung di kawasan Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Trump Klaim Iran di Ambang Runtuh, Minta AS Buka Selat Hormuz Segera
Dalam dokumen laporan polisi bernomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan, terlapor tercatat sebagai perempuan berinisial RWT.
"Dalam laporan polisi tersebut, sebagai terlapor adalah seorang perempuan berinisial RWT," lanjut Joko.
Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 KUHP berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur mengenai tindak pidana penganiayaan.
Baca Juga: Kuliah Lumpuh 5 Bulan Mahasiswa ITICM Sidoarjo Turun ke Jalan Tagih Hak Dosen dan Kepastian Akademik
Meski laporan sudah diterima, pihak kepolisian belum mengungkap detail lengkap mengenai kronologi kejadian yang sebenarnya.
Polisi menegaskan bahwa proses awal masih berada pada tahap administrasi dan penentuan unit penyidik yang akan menangani perkara tersebut.
"Ini kan LP baru kita terima. Kemudian setelah diterima, tentunya disposisi nanti unit mana yang menangani. Kemudian baru didalami terkait dugaan-dugaan penganiayaan yang dimaksud," jelasnya.
Korban yang dilaporkan dalam kasus ini diketahui hanya satu orang.
Sementara itu, terkait kondisi fisik korban maupun hasil pemeriksaan medis atau visum, kepolisian masih belum memberikan rincian resmi.
“Kalau penganiayaan mestinya kan ada, kemungkinan sudah ada. Dan hasilnya nanti kita bisa lihat hasil dari visum tersebut,” kata Joko.
Baca Juga: Trump Klaim Iran di Ambang Runtuh, Minta AS Buka Selat Hormuz Segera
Saat ini, aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan fakta-fakta hukum dalam laporan tersebut.
Perkembangan terbaru dari kasus ini akan diumumkan setelah proses pemeriksaan berjalan lebih mendalam.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bukan Gibran? Prabowo Disebut Punya 4 Kandidat Cawapres, Ada Nama Mengejutkan
- 2Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 3Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Pramono Anung Buka Suara, 'Ada Pesan Penting untuk Pemerintah'
- 5Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 6Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 7Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Dokumen Pendidikan Gibran, Ada Keterangan yang Dipertanyakan
- 8Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 9Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 10Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan









