Sidang Ungkap Fakta Baru, Hakim Soroti Keanehan dalam Kasus Kepala Cabang Bank

AKURAT BANTEN - Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyoroti adanya pergeseran rencana dalam perkara dugaan penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang bank berinisial MIP (37) yang berakhir dengan kematian korban.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mempertanyakan perubahan jalannya rencana yang dinilai tidak sesuai dengan skenario awal.
"Dari rencana awal kan mau baik-baik saja. Kenapa jadi preman? Itu konotasinya sudah mengarah ke cara paksa. Berarti otomatis ada unsur kekerasan di dalam rencana itu?," tanya hakim di persidangan.
Baca Juga: Tabrakan Maut KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Timur, 2 Orang Tewas
Hakim juga menyinggung alasan di balik keterlibatan pihak-pihak tertentu yang dinilai keluar dari konsep semula.
“Lah makanya, kok keluar dari jalur. Kenapa cari aparat, kenapa kemudian cari preman, bahkan terdakwa akhirnya cari orang-orang hitam itu,” lanjutnya.
Saksi Antonius Aditia Majarjuna menjelaskan bahwa rencana yang disusun sebelumnya tidak mengarah pada tindakan kekerasan.
Baca Juga: Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng Ditangkap Polisi Usai Aksi Kejar-kejaran di Jalan
Ia menyebut, tujuan awal hanya untuk mengajak korban bekerja sama terkait pemindahan dana dari rekening dormant.
Menurut Antonius, pendekatan yang dirancang bersifat persuasif dengan menghadirkan sosok aparat sebagai bentuk tekanan psikologis, bukan tindakan fisik.
Ia juga menegaskan bahwa kondisi korban sejak awal direncanakan harus tetap baik karena proses tersebut akan berlangsung di lingkungan kantor yang ramai.
Baca Juga: Tabrakan Maut KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Timur, 2 Orang Tewas
"Korban harus dalam keadaan sehat, karena rencananya dilakukan di ruang kepala cabang, ada karyawan, satpam, dan nasabah," ujarnya.
Namun, majelis hakim menilai fakta di lapangan menunjukkan adanya pergeseran signifikan hingga akhirnya muncul unsur kekerasan yang berujung fatal.
Perubahan tersebut diduga melibatkan pihak lain di luar skenario awal yang telah disusun sebelumnya.
Baca Juga: Tabrakan Maut KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Timur, 2 Orang Tewas
Meski begitu, Antonius mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana perubahan rencana tersebut terjadi.
Ia juga membantah keterlibatannya dalam keputusan yang mengarah pada tindakan kekerasan.
"Saya tidak tahu soal itu," kata Antonius.
Baca Juga: Polemik Kali Ciputat Berlanjut, Pengamat Soroti Potensi Pelanggaran Tata Ruang dan Dampak Lingkungan
Dalam persidangan juga terungkap adanya perbedaan keterangan terkait pihak yang seharusnya dilibatkan dalam rencana tersebut.
Antonius menyatakan bahwa pihak yang menyusun rencana lebih memilih melibatkan aparat dibandingkan preman karena dianggap lebih meyakinkan.
Namun, fakta yang terungkap justru menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain yang tidak sesuai dengan rencana awal.
Baca Juga: Tabrakan Maut KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Timur, 2 Orang Tewas
Hal ini menjadi fokus majelis hakim untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas perubahan skenario tersebut.
Dari total tujuh saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan, hanya empat orang yang hadir dalam persidangan.
Empat saksi tersebut yakni Antonius Aditia Majarjuna, Yohanes Joko Pamuntas, Muhamad Umri, dan David Setia Darmawan.
Sementara itu, tiga saksi lainnya tidak memenuhi panggilan sidang, yakni Rohman Agung Asmoro, Candy alias Ken, serta Dwi Hartono.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







